Sidang MK, Kuasa Hukum BPN Konfirmasi Saksi Terkait Materi Pelatihan

- Pewarta

Jumat, 21 Juni 2019 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengkonfirmasi saksi fakta yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Anas Nashikin terkait materi pelatihan saksi TKN.

Hal itu dilakukan untuk mengkonfimasi bukti dan pernyataan saksi BPN Hairul Anas Suaidi yang menyatakan ada pengarahan orang, tokoh, pejabat dan kepala daerah untuk memberikan dukungan untuk salah satu pasangan calon.

“Apakah benar Hasto Kristianto dalam materinya menyampaikan Pulau Sumatera harus ditaklukan dengan menggunakan kepala-kepala daerah yang sudah menyatakan mendukung terutama di Sumbar, Riau dan Sumsel . Mereka perlu diberikan support logistik dan akses ke aparat yang riil dalam dua bulan ke depan?” tanya kuasa hukum BPN seraya menampilkan bukti dalam bentuk kertas.

Anas pun membenarkan hal tersebut.

Tidak hanya sampai di situ, kuasa hukum BPN terus mengonfrontir saksi dengan pertanyaan selanjutnya.

Beberapa materi lainnya disampaikan dalam pelatihan saksi dan dibenarkan oleh Anas adalah ada slide yang menampilkan pernyataan usaha pemenangan salah satu calon.

“Jabar: harus memangkas selisih kekalahan maksimal tidak lebih dari dua juta suara atau minimal 45 persen. Benar?” tanya kuasa hukum 02.

Beberapa bukti BPN lainnya yang dibenarkan oleh saksi adalah ada upaya untuk memaksimalkan selisih kemenangan 01 di Jawa Tengah tidak bergeser dari enam juta suara dan usaha untuk memenangkan 01 dengan selisih 1,5 juta suara di Jawa Timur.

Sebelumnya, saksi TKN menjelaskan pelatihan pelatih saksi (ToT) yang digelar pada 20-21 Februari di Hotel El Royale merupakan acara internal tertutup. ToT juga dilakukan untuk mendalami persoalan terkait saksi dan tugasnya serta mempelajari seluk beluk kemungkinan titik kecurangan dan antisipasinya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB