Novel : Pengungkapan Penyerang Demi Pemberantasan Korupsi Masa Depan

- Pewarta

Jumat, 21 Juni 2019 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Penyidik senior KPK Novel Baswedan menegaskan bahwa pengungkapan penyerangan dirinya harus terus dicari agar tidak ada lagi pihak yang berani menyerang petugas pemberantasan korupsi pada masa mendatang.

“Ketika saya diserang, saya memaafkan pelaku dan ikhlas tapi saya berpandangan ke depan dan saya sadar di KPK masih ada kawan-kawan yang bertugas untuk memberantas korupsi dan masih ada peluang diserang,” kata Novel Baswedan dalam acara “KPK Harus Mati” di auditorium gedung Anti Coruption Learning (ACLC) KPK Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Acara “KPK Harus Mati” merupakan diskusi 800 Hari Novel di mata Sahabat Muda yang diadakan oleh Wadah Pegawai KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.

“Kalau masih terjadi kompromi dan memaklumi artinya seperti saya membiarkan kawan-kawan masih bisa diserang, membiarkan KPK ditargetkan oleh orang-orang jahat, karena saya tahu kawan-kawan aktivis, pimpinan dan pihak lainnya juga berupaya melakukan perlawanan dan itu tidak mudah dan berat,” tegas Novel.

KPK pada hari ini juga emfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi kasus penyerangan air keras. Dalam pemeriksaan tersebut, Novel dicecar sekitar 20 pertanyaan.

Materi pemeriksaan berkaitan dengan CCTV, barang bukti gelas dan sidik jari dan juga botol tempat air, nomor telepon dan juga orang-orang yang diduga sebagai tersangka dalam kasus Novel serta kasus-kasus apa saja yang ditangani oleh Novel sebelum peristiwa penyerangan itu terjadi.

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan. Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

“Tadi saya bicara dengan tim penyidiknya, dan buktinya jelas, saya sejak keluar dari rumah sakit bicara ke media kalau kalau ini tidak akan diungkap, bukan baru bicara belakangan dan itulah yang terjadi,” ungkap Novel.

Artinya menurut Novel, bila kasusnya tidak terungkap maka akan merisikokan kerja pemberantasan korupsi selanjutnya

“Saya bicara beberapa dengan rekan dan pimpinan, dan alam pandangan saya, perlindungan terbaik untuk pegawai KPK adalah bila ia diserang maka dibuka ke publik dan jangan dimaklumi. Ketika pegawai KPK bekerja lalu ditodong, KPK seharusnya mempermasalahkan itu dan membuat klarifikasi jelas sehingga besok-besok tidak ada yang melakukan itu, namun sampai sekarang hal ini dlakukan,” tambah Novel.

Sejumlah kasus yang masih belum terkuak misalnya penyelidik KPK yang dipukuli di Hotel Borobudur maupun penyerangan terhadap rumah pimpinan KPK.

“Saya yakin tidak diungkap ternyata benar, jadi masyarakat berkepentingan kalau ada teror dan lainnya maka risikonya akan besar karena tidak setiap orang dapat berani bicara seperti saya ini. Kalau orang bikin teror malah diapresiasi apakah dia akan berbuat lagi atau tidak? Pasti akan berbuat lagi, jadi ini ancaman serius dan menjadi risiko baru yang kita tidak tahu kapan lagi terjadi penyerangan selanjutnya,” jelas Novel.

“Podcaster” Laila Achmad dan Dara Hanafi yang sempat mewawancari Novel Baswedan untuk konten “podcast” mereka mengaku bahwa para pendengarnya meragukan Novel tidak dibela.

“Banyak komentar bertanya masa sih mas Novel gak dibela? kan sudah dikasih perlidungan, ada ‘body guard’, sudah dikasih uang pengobatan. ‘Mindset’ beberapa orang mengatakan hal-hal itu sudah dukup, masyarakat belum nangkep kalau pelaku belum diungkap akan terjadi penyerangan lagi ke KPK, apa akibat-akibatnya sampai ke masyarakat sendiri belum terpikirkan,” kata Laila dalam acara yang sama.

Bersamaan dengan peringatan 800 hari penyerangan Novel, pada hari ini 20 Juni 2019 Novel juga merayakan ulang tahun ke-42. Demikian, seperti dikutip Antara. (dln)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB