ADIL MAKMUR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan alasan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut Tito, penerapan PPKM level 3 tidak dapat bisa dilakukan ke semua daerah. Pasalnya, masing-masing daerah berbeda tingkat kerawanannya.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Mendagri Tito Karnavian Ungkap Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru





