Tidak Tegas, DPR Pertanyakan Draf Resmi RUU IKN Pemerintah

- Pewarta

Sabtu, 13 Juni 2020 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah berkomitmen terus melanjutkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, hingga kini belum ada legal standing yang menjadi landasan pemindahan IKN itu. DPR RI pun belum menerima draf resmi dari Pemerintah untuk dibahas, hingga kemudian akhir-akhir ini beredar draf Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ke publik.

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho mempertanyakan sikap Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, soal rencana pemindahan IKN ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Demikian disampaikan Irwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementeria merespons beredarnya draf RUU IKN, Jumat (12/6/2020).

“Sampai saat ini, DPR belum pernah menerima draf RUU IKN sebagaimana dijanjikan. Kami butuh ketegasan Pemerintah terkait kelanjutan IKN. Paling tidak, pernyataan dari apakah sudah menyerahkan secara resmi draf RUU IKN itu bersama materi teknisnya ke DPR. Kemarin, katanya akhir Januari sudah selesai. Namun, Februari tiba-tiba tertunda akibat adanya Covid-19,” ujar Irwan.

Seperti diketahui, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa baru-baru ini menyatakan pembangunan IKN tetap berjalan dan sedang disiapkan masterplan-nya. Menanggapi hal itu, politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut mengingatkan Pemerintah bahwa pembangunan IKN juga membutuhkan draf RUU-nya.

“Saya mendesak agar Pemerintah segera menyampaikan draf itu ke DPR biar bisa dibahas. Jadi, sebelum membahas kelanjutan pembangunan dan lain-lain mak pastikan dulu legal standing UU-nya. Sementara, draf itu belum kami terima. Kami tunggu draf asli yang disampaikan oleh Pemerintah,” tandasnya.

Lebih lanjut, Irwan juga meminta Presiden Jokowi menyampaikan sikap tegasnya. Sebab, ungkap Irwan, ide besar ini awalnya datang dari Presiden ke-7 RI itu. Legislator daerah pemilihan dapil Kaltim ini lebih lanjut menegaskan bahwa Presiden sendiri harus turun tangan untuk menjelaskan.

“Kalau ada kelanjutan proses pembangunan IKN seperti disampaikan Menteri Bappenas, maka Presiden bisa menjelaskan apakah sudah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara itu ke DPR sehingga bisa dibahas,” pungkas Irwan. (dpr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB