Banyak Keluhan, PLN Harus Buka Posko Pengaduan Terkait Lonjakan Tagihan

- Pewarta

Rabu, 10 Juni 2020 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta PLN segera membuka posko pengaduan baik secara online atau langsung. Hal itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik selama tiga bulan terakhir. PLN juga diminta menjelaskan secara rinci penyebab kenaikan tagihan listrik masing-masing per pelanggan.

“PLN jangan hanya berpatokan pada argumentasi standar bahwa lonjakan ini terjadi karena ada perubahan sistem penghitungan yang semula berdasar angka catat meter menjadi angka rata-rata. Karena faktanya, ada banyak kasus lonjakan kenaikan yang melebihi angka rata-rata selama 3 bulan terakhir. Bahkan ada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga 300 persen,” papar Mulyanto dalam siaran pers-nya, baru-baru ini.

Ditambahkannya, jika benar penghitungan berdasarkan angka rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir, angkanya tidak mungkin melonjak secara drastis. Ia meyakini ada faktor lain yang perlu dijelaskan PLN. Dan itu tentu harus disampaikan secara jelas kepada setiap pelanggan. Dengan kata lain, jangan biarkan pelanggan bingung dan menerka-nerka penyebab lonjakan tagihan listrik. Keluhan-keluhan tersebut harus ditanggapi segera. PLN perlu membuat terobosan baru dalam penghitungan tagihan listrik. Jangan lagi menggunakan cara lama yang merugikan masyarakat.

“Sebagai perusahaan yang didukung Sumber daya Manusia (SDM) yang unggulan dan teknologi mutakhir, harusnya PLN mampu menyediakan berbagai alternatif sistem penghitungan tagihan listrik secara cepat. Bila perlu, dibuat sistem atau aplikasi tagihan secara interaktif, agar pelanggan bisa mengecek besaran tagihan yang perlu dibayarkan. Jika dinilai tidak sesuai dengan penggunaan maka saat itu pelanggan bisa mengajukan keberatan,” ungkapnya.

Semua itu, menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, semata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Sehingga sudah sewajarnya jika PLN mengembangkan sistem pelayanan tagihan listrik di masa pandemi ini. Hal ini untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan angka meteran listrik di rumahnya masing-masing secara akurat dan tepat waktu

Terkait dengan kisruh lonjakan tarif ini, Mulyanto juga meminta PLN meniadakan untuk sementara sanksi, denda dan pemutusan listrik bagi pelanggan yang tidak dapat membayarkan tagihan. Masyarakat harus diberi kesempatan mengklarifikasi besaran tagihan yang menjadi kewajibannya.

“Intinya selesaikan dulu soal penghitungan tagihan listrik ini. Jangan sampai masyarakat dikenakan sanksi untuk sesuatu yang belum jelas duduk perkaranya. Selama PLN belum dapat menyelesaikan urusan penghitungan tagihan listrik ini sebaiknya penerapan sanksi denda dan pemutusan sambungan ditiadakan,”pungkasnya. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB