Menteri BUMN Erick Thohir Diminta Copot Dirut KAI, Begini Alasannya

- Pewarta

Jumat, 13 Maret 2020 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didesak untuk mencopot Edi Sukmoro dari jabatannya sebagai Direktut Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Edi dituding telah melakukan pelecehan dan kejahatan terhadap undang-undang, serta pelecehan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo terkait investasi.

“Kami mohon kepada bapak Menteri BUMN untuk segera memberhentikan Edi Sukmoro dari jabatannya selaku Direktur Utama PT KAI,” tegas advokat Kapitra Ampera selaku kuasa hukum PT Priamanaya Transportasi dan PT Dizamatra Powerindo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Ia juga menuding orang nomor satu di KAI itu telah melakukan perbuatan sewenang-wenang menghambat investasi yang akan dilakukan oleh kliennya di proyek pembangunan rel keret api interkoneksi di Provinsi Sumatera Selatan.

Kapitra juga menudung Dirut KAI ini melanggar surat persetujuan dari Menteri BUMN Nomor S-18/MBU/01/2020 tanggal 8 Januari 2020 yang pada intinya menyetujui kerjasama pembangunan prasarana pendukung angkutan batubara dan kerjasama sewa lahan bagi pembangunan container yard.

Ia mengklaim kedua kliennya sudah mengantongi seluruh izin prinsip dan penerapan trase perkeretapiaan khusus pada tahun 2014 dan 2015. Bahkan, untuk menjalankan proyek ini, pihak Priamanaya sudah menyiapkan investasi sebesar USD400 juta. Dari nilai investasi tersebut, perusahaan yang bergerak disektor tranportasi ini bisa mengangkut batubara sebesar 10 ribu ton per tahun untuk kebutuhan PLN.

Namun sayang, hingga saat ini KAI melalui Dirutnya Edi Sukmoro belum juga memberilkan persetujuan dan izin operasional bagi perusahaan milik pengusaha Djan Faridz tanpa disertai alasan. Akibatnya, Kapitra memperkirakan negara kehilangan potensi pendapatan negara bukan pajak (PNPB) berupa royalti sebesar Rp362 miliar per tahun.

“Negara juga berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak (PPN dan PPh) sekitar Rp374 miliar per tahun dari penjualan batu bara,” beber Kapitra.

Terkait potensial lost dari Dizamatra, negara kehilangan pendapatan sekitar Rp195 miliar di tahun pertama dan sebesar Rp390 milair mulai tahun ke-3 sampai ke tahun 20. “Perbuatan Dirut KAI ini telah melanggar ketentuan perundangan-undangan dan menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya potensi pendapatan yang seharusnya didapatkan,” pungkas Kapitra.

Sementara ketika hal ini dikonfirmasi, Vice President Public Relations KAI, Yuskal Setiawan belum bisa memberikan komentar apapun terkait tudingan tersebut. Melalui pesan aplikasi, Yuskal mengatakan, akan mengecek terlebih dulu proyek yang dimaksud.

“Kami cek dulu ya, karena ini 5 tahun yang lalu, setahu saya setiap pekerjaan yang dilaksanakan harus sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya kepada wartapenanews.com. (war)

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:15 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

TUMI HADIRKAN GIFTS FOR THE JOURNEY UNTUK MUSIM LIBURAN INI

Senin, 19 Okt 2026 - 13:00 WIB