MPR : Haluan Negara Tidak Cukup Diatur Melalui UU

- Pewarta

Kamis, 19 Desember 2019 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai kehadiran haluan negara tidak cukup diatur melalui Undang-Undang (UU) sehingga perlu diatur melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut dia, kalau haluan negara hanya diatur melalui UU maka rentan dimentahkan oleh Presiden berikutnya.

“Kalau diatur melalui UU maka akan rentan dimentahkan oleh Presiden berikutnya yaitu cukup dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” kata Bamsoet dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Dia menjelaskan beberapa ormas seperti Muhammadiyah setuju perlunya menghadirkan haluan negara karena bangsa Indonesia harus memiliki penataan dan perencanaan jauh ke depan, tidak hanya 10 tahun namun 100 tahun yang akan datang.

Menurut dia, haluan negara dibutuhkan agar Presiden yang akan memimpin bangsa Indonesia ke depan miliki arah dan peta jalan mau dibawa kemana bangsa ini dengan satu tujuan yaitu negara kesejahteraan dan kemajuan.

“Setiap presiden yang terpilih nanti bisa meninggalkan legacy yang diteruskan Presiden berikutnya, ini juga kalau hanya dikasih baju undang-undang, akan rentan dimentahkan presiden berikutnya, cukup dengan Perppu selesai,” ujarnya.

Bamsoet mencontohkan China dan Singapura telah memiliki sistem perencanaan pembangunan jangka panjang sedangkan di Indonesia, misalnya kebijakan pembangunan antara bupati dengan gubernur, masih bertentangan.

Menurut dia, Indonesia sebagai NKRI harus memiliki sistem pembangunan yang sinkron antara satu daerah dengan daerah lain, dan antara pusat dan daerah.

“Terkadang sumber yang bisa menjadi satu acuan kita, pembangunan dalam satu kesatuan itu penting. Karena itu penting menghadirkan GBHN kembali,” katanya. (ibl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB