Calon Ibu Kota Baru Tidak Dapat Jatah CPNS 2019

- Pewarta

Kamis, 31 Oktober 2019 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota yang baru di Provinsi Kalimantan Timur tidak mendapat jatah atau kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2019.

“Kami akan berkoordinasi atau melobi kembali ke pemerintah pusat menyangkut kuota CPNS 2019,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).

Tidak adanya formasi CPNS 2019 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut tersirat dari surat pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tertanggal 28 Oktober 2019.

Pengumuman itu menyebutkan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, hanya Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak mendapatkan kuota atau tidak masuk sebagai calon penyelenggara penerimaan CPNS 2019.

Kabupaten Penajam Paser Utara yang sejak lama memproses mekanisme dan administrasi kebutuhan pegawai, ternyata tidak mendapat jatah pada penerimaan CPNS 2019.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam mengatakan, ketika menjawab pertanyaan ANTARA, bahwa pemkab setempat mengutus Sekretaris Kabupaten Tohar untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyangkut kuota CPNS 2019.

Sekkab Tohar ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut sekaligus untuk mengonfirmasi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai sudah dilengkapi.

Analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai itu, kata Wabup Hamdam, merupakan dasar untuk mengajukan kebutuhan pegawai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlambat menginput data tersebut yang seharusnya diserahkan kepada pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat pada bulan Juli 2019.

Wabup Hamdam berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kuota formasi CPNS 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebab kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat masih cukup banyak. (nov)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB