Anggota DPR : Wewenang Keluarkan Perppu Sebagai Diktator Konstitusi

- Pewarta

Rabu, 9 Oktober 2019 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024, Masinton Pasaribu mengatakan wewenang Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai diktator konstitusi.

Ia menambahkan akan berbahaya jika ada orang yang mendesak untuk segera mengeluarkan Perppu. Lalu, Presiden menggunakan desakan itu untuk berlaku semena-mena.

“Perppu itu diktator konstitusi. Bahaya kalau soal ketatanegaraan atau konstitusi, kita diletakkan pada tekanan-tekanan,” kata Masinton saat menjadi pembicara dalam acara “Habis Demo Terbitlah Perppu” di Tebet Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2019).

Anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan itu akan selalu memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak mengeluarkan Perppu.

Masinton mengatakan betapa berbahayanya Perppu jika dikeluarkan hanya karena ada kegentingan yang digenting-gentingkan oleh sejumlah pihak.

Ia mengatakan tatanan konstitusi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat pascaorde baru bisa rusak jika Presiden berhasil dipaksa mengeluarkan Perppu.

“Jangan ada yang mendesak-desak Presiden. Suatu saat, Presiden ke depan, mungkin bukan Jokowi. Lalu ada pedemo datang ke depan Istana menuntut dikeluarkan Perppu Pers. Lalu karena Presiden itu tidak suka kebebasan pers, dikeluarkannya lah. Rusak kebebasan Pers kita,” ujar Masinton.

Oleh karena itu, atas nama kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, ia meminta agar jangan ada lagi yang mendorong Presiden mengeluarkan Perppu.

Ia mengingatkan bahwa publik pasti tidak ingin kebebasan pers dibatasi atas nama kegentingan yang digenting-gentingkan tadi.

Masinton mengatakan di era reformasi, semua saluran sudah disiapkan jika masyarakat ingin komplain terhadap satu produk perundang-undangan.

Salah satunya lewat Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi sebagai sarana menyampaikan komplain masyarakat terhadap satu produk perundang-undangan.

Menurut dia, suatu keanehan jika produk UU belum memiliki nomor dan bahkan belum diundangkan ke masyarakat. Lalu, ada pihak-pihak yang memaksa Presiden mengeluarkan Perppu. Seakan meminta Presiden bertindak diktator dengan membuat peraturan sendiri.

Padahal, ketika amandemen Undang-Undang Dasar di era reformasi, parlemen diberikan kuasa membuat UU, namun pembahasannya dilakukan bersama Pemerintah.

“Di situ ada distribusi kekuasaan. Itu kenapa DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap mitra kerja kami terkait hukum, hak asasi manusia, dan keamanan,” ujar Masinton. (afl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB