Presiden Jokowi Jangan Buru-buru terbitkan Perppu KPK

- Pewarta

Senin, 30 September 2019 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ahli hukum Bambang Saputra mengingatkan Presiden Joko Widodo tidak terburu-buru menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah direvisi oleh DPR.

“Presiden jangan terburu-buru mengambil keputusan sebelum mendengar pihak yang pro-UU KPK itu disahkan,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Selain UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam perdebatan berdasarkan aspek pro dan kontranya, Perppu belum urgen untuk dikeluarkan.

Ia menyadari ada pihak yang menginginkan Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. Namun Bambang mengingatkan Jokowi bahwa di balik itu masih ada yang setuju UU KPK yang baru relevan terhadap pemberantasan korupsi.

UU KPK atau Perppu sebenarnya tidak signifikan dalam pemberantasan korupsi. Ada persoalan mendasar yang harus diangkat yaitu reformasi birokrasi.

“Ini adalah persoalan sistem birokrasi yang harus dibenahi, bukan persoalan menangkap siapa yang korupsi,” katanya.

Selama ini, Bambang melihat sistem birokrasi masih banyak celah sehingga setiap orang rentan berlaku koruptif.

Karena itu, perlu aturan yang tepat untuk mengintervensi sistem birokrasi yang kotor itu. Sedangkan Perppu tidak akan menyentuh masalah.

“Andai Perppu itu dalam waktu dekat dibuat presiden, maka keberadaannya tidak akan mengurangi praktik korupsi di negeri ini,” katanya.

Pakar hukum pidana Chairul Huda keberatan Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu karena Perppu itu sifatnya hanya sementara dan tidak akan bisa menghilangkan UU KPK yang baru.

“Presiden tidak dapat membatalkan indang-undang sekalipun dengan Perppu,” ujar Chairul. (syh)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB