Pengamat : Mahasiswa Boleh Demo Tapi Tertib

- Pewarta

Kamis, 26 September 2019 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengatakan mahasiswa boleh melakukan demo tapi dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aksi demo harus dilakukan secara tertib tidak boleh anarki. Tuntutan mahasiswa agar disampaikan secara tertib,” kata Ujang Komaruddin melalui telepon selulernya di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan aturan yang berlaku, batas waktu aksi demo untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi tuntutan para pendemo adalah pukul 18:00 WIB

Menurut Ujang Komaruddin, aksi demo mahasiswa yang dilakukan di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Senin dan Selasa (23-24/9), menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk membatalkan UU KPK serta membatalkan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP)

Staf Pengajar FISIP Universitas Al Azhar Indonesia ini menambahkan, mahasiswa beranggapan DPR dan Pemerintah tidak aspiratif dan tidak mendengar suara rakyat yang menyuarakan menolak kedua regulasi tersebut,” katanya.

“Mahasiswa memiliki hak untuk melakukan aksi demo, tapi harus tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Demo mahasiswa juga murni, jangan sampai ditunggangi oleh kekuatan dan kepentingan politik,” katanya.

Di sisi lain, kata Ujang, Pemerintah dan DPR RI juga harus responsif dalam mendengar aspirasi rakyat dan tuntutan mahasiswa. “Mahasiswa menyayangkan, DPR RI membahas dan mengesahkan UU KPK secara tergesa-gesa,” katanya.

Mahasiswa, kata dia, juga menuntut agar DPR RI membatalkan beberapa pasal dalam RKUHP yang dinilai masih kontroversial.

Ujang Komaruddin juga mengimbau, agar semua pihak dapat bersikap bijaksana dan berpikir jernih dalam menyikapi setiap persoalan, sehingga demokrasi dapat ditegakkan dengan aman dan damai.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, DPR RI dan Pemerintah sudah mendengarkan aspirasi rakyat dan tuntutan mahasiswa untuk membatalkan pengesahan RKUHP. “Pengesahan RKUHP ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Bambang Soesatyo, di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (24/9).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meminta DPR RI untuk menunda pengesahan empat RUU yang sudah siap disahkan oleh DPR RI. Permintaan Presiden itu disampaikan dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9). Keempat RUU tersebut adalah, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan. (rzh)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB