Hasto : Pandangan PDI Perjuangan Soal Pro-Kontra KPK

- Pewarta

Selasa, 17 September 2019 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan soal pandangan PDI Perjuangan terkait pro-kontra pimpinan KPK dan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Hasto Kristiyanto mengatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya yang diterima, Senin (16/9/2019).

Ada beberapa poin yang disampaikan Hasto terkait pro-kontra KPK, setelah Presiden Joko Widodo memberikan persetujuan terhadap revisi UU KPK.

Pertama, pemberantasan dan pencegahan korupsi adalah pekerjaan yang tidak akan pernah berhenti, sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa.

“Sebaiknya semua pihak melihat persoalan ini secara jernih. Sebaiknya kita melihat secara jernih terhadap pro dan kontra,” kata Hasto.

Hasto menjelaskan, para pihak yang setuju revisi UU KPK memiliki landasan argumentasi yang kuat. Selama ini kekuasaan KPK tidak terbatas.

“Kekuasaan yang tidak terbatas itu bisa disalahgunakan oleh oknum yang di dalamnya,” katanya.

Dia mencontohkan beberapa penyalahgunaan kekuasaan itu antara lain, adalah kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Anas Urbaningrum dan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan Ketua KPK Abraham Samad pada saat penyusunan calon menteri kabinet tahun 2014.

“Abraham Samad mencoret nama-nama calon menteri secara sembarangan, tidak proper dengan adanya kepentingan tertentu. Juga tidak ada kritik perbaikan ke dalam KPK apa yang dilakukan Samad itu,” katanya.

PDI Perjuangan melihat, antara pimpinan KPK dan wadah pegawai KPK seperti dua entitas berbeda dengan kepentingannya masing-masing. Padahal dalam sebuah organisasi dan manajemen yang sehat, kata dia, tidak boleh ada yang namanya organisasi kepegawaian dengan kewenangannya melampaui kewenangan pimpinan KPK itu sendiri.

“Mereka yang tidak setuju revisi UU KPK, dari dalam internal KPK, seharusnya juga mampu memberikan penjelasan tehadap berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu, menjawab berbagai pertanyaan yang secara kritis disampaikan oleh masyarakat,” ujar Hasto.

Hasto menegaskan, bisa dikatakan, persetujuan untuk revisi UU KPK itu sebenarnya akibat tindakan orang di KPK sendiri, karena ketertutupan dan tidak ada penjelasan terhadap berbagai pertanyaan publik. (rhp)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB