ADIL MAKMUR – Seorang pencuri babak belur dihakimi massa setelah kepergok mencuri ponsel di sebuah toko servis TV, di Jalan Buroq, Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengatakan pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku berinisial I melancarkan aksi pencuriannya bersama rekannya H.
“Jadi pelaku I dan H datang ke toko milik M dengan berpura-pura membenarkan TV.”
Baca Juga:
Gema takbir, tahmid, dan tahlil membuka fajar gerbang kemenangan melawan hawa nafsu
CSA Index Maret 2025 Mencerminkan Peluang Rebound: Optimisme Investor di Tengah Tekanan Pasar
“Kemudian H meminta kepada pemilik toko servis TV itu untuk menghidupkan TV yang diservis,” ungkap Kompol Putra dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu 14 Mei 2022.
Dari keterangan, I masuk ke dalam toko saat pemilik toko tidak memperhatikan gerak-geriknya. Kemudian, pelaku mengambil sebuah HP yang tergeletak di atas meja.
Kemudian, I pun memberikan kode kepada H untuk segera pergi meninggalkan lokasi.
“Setelah kedua pelaku menuju sepeda motornya, lalu saksi korban melihat HP yang disimpan di atas meja dan ternyata sudah hilang, kemudian saksi korban teriak HP hilang,” ungkapnya.
Baca Juga:
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Soal Harga DPR akan Koordinasi dengan Menko Pangan, Kementan Jamin Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Mendengar teriakan korban, warga pun berdatangan.
Salah satu pelaku berinisial I berhasil ditangkap warga. Massa yang datang ke lokasi pun langsung menghajar pelaku.
“Yang satu diamuk massa di lokasi, sedangkan yang satunya H berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” ucapnya.
Selain mengamankan I, polisi juga mengamankan barang bukti.
Baca Juga:
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Sementara pelaku H masih dalam pengejaran dan ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk barang bukti yakni 1 unit HP dan 1 buah dus HP sekaligus tersangka dibawa ke Polsek Neglasari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.***