Wapres : “Living Constitution” Bisa Saja Diterapkan di Indonesia

- Pewarta

Senin, 19 Agustus 2019 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan konsep konstitusi yang hidup atau living constitution bisa saja diterapkan di Indonesia selama tetap dilandaskan pada isi dari Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

“Konstitusi itu dinamis sekali, sesuai dengan kondisi yang ada, maka namanya living constitution, konstitusi yang hidup. Bisa saja kita amandemen lagi, selama dasar dan tujuan tidak berubah,” kata Wapres saat menghadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV Gedung MPR, DPR, DPD RI Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Living Constitution merupakan istilah yang digunakan apabila suatu negara mengubah konstitusi untuk disesuaikan dengan kondisi demokrasi negara tersebut. Konsep tersebut digunakan di Amerika Serikat karena menganggap pandangan masyarakat kontemporer perlu dipertimbangkan dalam menafsirkan konstitusi negara tersebut.

Indonesia sendiri, lanjut JK, sudah menjalankan empat macam konstitusi dalam bentuk perubahan amandemen UUD 1945 mulai dari sejak disahkan pada 18 Agustus 1945, kemudian berlaku Konstitusi RIS pada 27 Desember 1949, UUD Sementara 1950 pada 17 Agustus 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 pada 22 Juli 1959.

“Jadi kita sudah hidup dan berkembang dengan empat macam konstitusi. Dari keempat itu, apa yang tidak berubah? Yakni mukadimahnya karena itu dasar dan tujuan kita bernegara. Dasarnya Pancasila, tujuannya negara yang adil dan makmur,” jelasnya.

Selama dasar dan tujuan bernegara Indonesia tidak berubah, maka pemerintah Indonesia bisa mengubah konstitusi, baik itu perubahan sistem informasi, sistem keuangan, sistem pendidikan hingga sistem otonomi.

“Tapi saya katakan sekali lagi, fondasi dasar Pancasila, NKRI yang terbentuk di dalam situ dan tujuan kebangsaan kita, itu tidak mungkin kita ubah karena di situlah dasar kita bersatu,” ujarnya. (frn)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru