Topik TTPU

Mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tengah) dengan baju tahanan meninggalkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (7/8/2019). Emirsyah Satar ditahan KPK atas dugaan menerima suap sebesar 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp.20 miliar dalam wujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd  Soetikno Soedarjo, yang menjadi konsultan bisnis dalam pembelian 50 mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT.Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

POLITIK

KPK Telusuri 30 Rekening Terkait TPPU Emirsyah Satar

POLITIK | Selasa, 20 Agustus 2019 - 07:44 WIB

Selasa, 20 Agustus 2019 - 07:44 WIB

Adilmakmur.co.id, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelurusi 30 rekening baik atas nama pribadi dan perusahaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka…