
NASIONAL | Selasa, 14 Juli 2020 - 15:40 WIB
Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan, sebagai bagian dari unsur pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah merevisi empat istilah dalam definisi operasional…