
EKONOMI | Kamis, 25 Juni 2020 - 01:14 WIB
Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Pemerintah akan menempatkan uang negara kepada bank umum. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)…