Bantu Pulihkan Ekonomì, Masyarakat Butuh Transportasi Online

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2020 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Ansar Ahmad memberi perhatian khusus pada status kendaraan bermotor atau angkutan berbasis online. Menurutnya, keberadaan transportasi online sampai saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Bahkan, keberadaan angkutan online ini cukup membantu pemerintah untuk menekan angka pengangguran.

Demikian dipaparkan Ansar saat mengikuti RDPU Komisi V DPR RI dengan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI), FPMDI, KOMANDO, Road Safety Association, APTRINDO, GAIKINDO, B2W Indonesia untuk menerima masukan terkait dengan penyusunan RUU Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

“Terus terang, hingga saat ini keberadaan transportasi online masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Itu sebagai salah satu alternatif membantu pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran, juga membantu pemerintah dalam percepatan dan pemulihan ekonomi. Bahkan, membantu perputaran ekonomi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Ansar.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini kembali menegaskan, status ojek online sungguh-sungguh menjadi perhatian utama dari Komisi V DPR RI tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Ansar kembali menyakinkan, Komisi V DPR RI tidak akan melupakan aspirasi dan kepentingan dari ojek online. 

Di sisi lain, legislator dapil Kepri ini juga menyoroti hubungan para pengemudi kendaraan bermotor dengan para provideratau penyedia aplikasi online yang bergerak di bidang transportasi. Untuk itu, pemerintah memang harus hadir di aspek tersebut, mengingat sudah sejak lama ada UU Nomor 9 Tahun 1995 tentang Kemitraan.

“Ada juga UU Nomor 9 Tahun 1995 tentang Kemitraan. Di sana jelas tertulis ada prinsip-prinsip saling menguntungkan. Prinsip-prinsip mutual itu nanti yang akan kita bahas. Supaya lebih bermakna dan lebih lengkap, kami juga harus mengundang para provider. Supaya, kita bisa merumuskan rumusan yang tepat dengan mendengar informasi dari kedua belah pihak,” pungkas Ansar. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB