Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa

- Pewarta

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana. (Instagram.com @itsmebcl)

Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana. (Instagram.com @itsmebcl)

ADILMAKMUR.CO.ID – Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang menjerat suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana belum selesai

Kabar terkini, Tiko Pradipta Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya.

Terkait kasus dugaan peristiwa pidana, yakni mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kembali suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana.

Tiko Diperika Soal Kasus Dugaan Penggelapan Dana Sebesar Rp6,9 Miliar

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7/2024).

Pemanggilan ketiga kalinya Tiko sebagai saksi adalah untuk melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.

Peristiwa ini berawal sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Saat itu Tiko menjabat sebagai direktur perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.

Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Laporan Soal Akses Data Elektronik Milik Orang Lain Tanpa Izin

Terkait Tiko melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indra telah memberikan keterangan pers.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara TPA, melaporkan Saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin,” kata Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Ade Ary menjelaskan laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.

“Menurut versi pelapor Saudara TPA, diawal tahun lalu, sesuwi uraian singkat versi pelapor ya yang akan didalami.”

“Diduga terlapor mengambil secara paksa, sebuah laptop milik korban,” katanya.

Kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan tempat korban bekerja.

Selanjutnya, menurut Ade Ary, kasus tersebut sekarang telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Ini Dia Agent-Agent Valorant Paling Meta Saat Ini!
Kehadiran Siti Nurhaliza & Yura Yunita Sebagai Tamu Spesial Tambah Kemegahan Konser John Legend
Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri, Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami
Harga Tiket Konser John Legend di Sentul: Dari Rp900 Ribu Hingga Rp5,5 Juta, Segera Dapatkan Tiketmu
Polisi Tangkap Penyanyi Virgoun, Mantan Istrì Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial
Pengadilan Negeri Jaksel Benarkan Presenter Ternama Ruben Onsu Akhirnya Gugat Cerai Sarwendah
Pengakuan Mengejutkan Artis Film Cantik Aurelie Moeremans Terkait dengan Masa Kecilnya
Terkait Dugaan Tindak Pidana Perzinahan, Polisi Jadwalkan Periksa WNA Pelapor Penyanyi Dangdut Tisya Erni
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Ini Dia Agent-Agent Valorant Paling Meta Saat Ini!

Minggu, 8 September 2024 - 14:13 WIB

Kehadiran Siti Nurhaliza & Yura Yunita Sebagai Tamu Spesial Tambah Kemegahan Konser John Legend

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri, Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami

Rabu, 7 Agustus 2024 - 04:48 WIB

Harga Tiket Konser John Legend di Sentul: Dari Rp900 Ribu Hingga Rp5,5 Juta, Segera Dapatkan Tiketmu

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:37 WIB

Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:02 WIB

Polisi Tangkap Penyanyi Virgoun, Mantan Istrì Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:24 WIB

Pengadilan Negeri Jaksel Benarkan Presenter Ternama Ruben Onsu Akhirnya Gugat Cerai Sarwendah

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:17 WIB

Pengakuan Mengejutkan Artis Film Cantik Aurelie Moeremans Terkait dengan Masa Kecilnya

Berita Terbaru