ADILMAKMUR.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024
Dengan demikian berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser menyampaikan hal tersebut, Sabtu (9/3/2024).
“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba.”
Baca Juga:
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Tak Impor Beras, Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat
“Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa,” ungkap Ernesto Seiser, dilansir Tribrata News.
Ernesto Seiser mengungkapkan, timnya selama bulan Februari berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba yang mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.
Baca artikel lainnya di sini : KPK Segera Periksa Saksi dan Tersangka Investasi Fiktif PT Taspen, Termasuk Dirut Nonaktif Antonius NS Kosasih
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi itu mengatakan barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar.
Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi, dengan para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar.
Lihat juga konten video, di sini : Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalbar, Akibat Hujan dengan Intensitas Tinggi
Mereka dibekuk di beberapa lokasi termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.
AKBP Ernesto Seiser mengungkapkan menemukan modus baru peredaran narkoba yakni sabu sudah dimodifikasi berbentuk tablet.
Baca Juga:
Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat, Kata Prabowo Subianto
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” jelasnya .
Banyak modus yang digunakan pelaku, oleh sebab itu pihaknya mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat.
Untuk senantiasa waspada, dan berharap setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Sumatera Haisumatera.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Belanjaoke.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com :
085315557788, 087815557788, 08111157788.