Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Kooperatif, Tak Hadir Penuhi Panggilan Penyidikdi Bareskrim Polri

- Pewarta

Senin, 26 Februari 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id)

ADILMAKMUR.CO.ID Polisi menyatakan bahwa tersangka Firli Bahuri (FB) belum hadir di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu kehadiran purnawirawan Polri tersebut.

Penyidik sendiri menjadwalkan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB.

“Belum hadir,” ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Wadir pun mengimbau agar Firli bersikap kooperatif. Sebab, panggilan hari ini merupakan kedua kalinya.

Usai eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mangkir pada 6 Februari 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Adanya Indikasi HTI di Acara Metamorfoshow TMII, Begini Tanggapan Resmi Kementerian Agama

“Kita berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Sebelumnya Polri kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri, hari ini, Senin (26/2/2024).

Lihat juga konten video, di sini: Bahas Perjanjian Kerja Sama Pertahanan, Prabowo Subianto dan Wakil PM Australia Richard Marles Bertemu

Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pemeriksaan masih dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri yang mengantarkannya berstatus tersangka.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Surat pemanggilan pemeriksaan sudah diserahkan pada Kamis, 22 Februari 2024.

Ini merupakan pemanggilan kedua sebagai tersangka setelah Firli mangkir pada 6 Februari 2024.

“Surat Panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang.”

“Atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” kata Ade, dikutip Senin (26/2/2024).

Diterangkan Ade Safri, pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.

Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta.”

“Di mana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung,” pungkasnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Halloupdate.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloup.com dan Ekbisindoneisa.com

Berita Terkait

Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Presiden Prabowo Subianto Gelar Sidang Paripurna Kabinet di Istana Jakarta, Bahas Hasil Lawatan ke 6 Negara
Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif
Mensesneg Tanggapi Sorotan Terhadap Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Kasus Judi Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:22 WIB

Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:32 WIB

Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar

Kamis, 28 November 2024 - 18:38 WIB

Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024

Senin, 25 November 2024 - 16:04 WIB

Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Senin, 25 November 2024 - 11:03 WIB

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif

Jumat, 15 November 2024 - 08:36 WIB

Mensesneg Tanggapi Sorotan Terhadap Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Kasus Judi Online

Kamis, 14 November 2024 - 11:42 WIB

Prabowo Temui Biden, Indonesia – Amerika Serikat akan Majukan Pendidikan Sains hingga Kewirausahaan

Berita Terbaru