Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Keputusan MK Tolak Uji Materi Soal Batas usia Capres – Cawapres

- Pewarta

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

ADILMAKMUR.CO.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden bersifat mengikat.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.

“Apapun, kalau putusan MK (Mahkamah Konstitusi) itu kan mengikat,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD memberikan keterangan tertulisnya, usai memberikan kuliah umum “Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045” di Universitas Airlangga Surabaya, Senin (16/10/2023).

Mahfud MD meminta semua pihak untuk siap dan menghargai apapun yang menjadi keputusan dari MK tersebut.

Baca artikel lainnya di sini: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Terhadap UU No 7 2017 tentang Pemilu Soal Batas usia Capres – Cawapres

Mengenai namanya yang masuk dalam bursa cawapres, Mahfud MD menegaskan tidak akan berbicara hal tersebut di kampus.

“Saya tidak akan bicara politik praktis di kampus. Tidak ada tanggapan, tetapi secara umum itu urusan partai politik,” ujar Mahfud MD.

Mantan Ketua MK itu mempersilahkan parpol memutuskan dan dibawa ke mekanisme secara hukum.

Sebelumnya, dikutip dari Info Publik, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (16/10/2023).

PSI memohon batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun, sebagaimana yang pernah diatur dalam Pasal 5 huruf (o) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 dan Pasal 6 huruf (q) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai penyelenggara negara.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Perkara tersebut diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.***

Berita Terkait

Prabowo di Partai NasDem: Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan, Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki
Jazilul Fawaid Sebut PKB Pahami Ketidakhadiran Prabowo Subianto, Tak Jadi Hadiri Penutupan Muktamar
Prabowo Subianto Angkat Bicara Soal Pilkada Serentak 2024, Siapapun yang Dipilih Tak Ada Masalah
Ridwan Kamil dan Suswono Sebagai Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta di Pilkada Jakarta 2024
Sambut Baik Partai NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto Terima Surya Paloh
Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono Ungkap Alasan Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Golkar
Sohibul Iman atau Ahmad Saikhu? Ini Jawaban Airlangga Soal Cawagub yang akan Dampingi Ridwan Kamil
Gagal Jadi Cawagub Jabar, Bima Arya Tanggapi Peluangnya Jadi Wamen di Pemerintahan Prabowo – Gibran
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:22 WIB

Prabowo di Partai NasDem: Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan, Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:08 WIB

Jazilul Fawaid Sebut PKB Pahami Ketidakhadiran Prabowo Subianto, Tak Jadi Hadiri Penutupan Muktamar

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:04 WIB

Prabowo Subianto Angkat Bicara Soal Pilkada Serentak 2024, Siapapun yang Dipilih Tak Ada Masalah

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Ridwan Kamil dan Suswono Sebagai Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta di Pilkada Jakarta 2024

Jumat, 16 Agustus 2024 - 08:42 WIB

Sambut Baik Partai NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto Terima Surya Paloh

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:53 WIB

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono Ungkap Alasan Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Golkar

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 08:15 WIB

Sohibul Iman atau Ahmad Saikhu? Ini Jawaban Airlangga Soal Cawagub yang akan Dampingi Ridwan Kamil

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:10 WIB

Gagal Jadi Cawagub Jabar, Bima Arya Tanggapi Peluangnya Jadi Wamen di Pemerintahan Prabowo – Gibran

Berita Terbaru