Penjelasan Syahrul Yasin Limpo Usai Diperiksa Polda Metro Jaya 3 Jam, Terjait Dugaan Pemerasan oleh KPK

- Pewarta

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADILMAKMUR.CO.ID– Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pemerasan yang menimpa dirinya.

Sebagai informasi, Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini tengah lakukan penyelidikan terkait dengan adanya tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

Dugaan pemerasan dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca artikel lainnya di sini: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Soal Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa dirinya sudah menghadap ke Polda Metro Jaya pada siang tadi, Kamis, 5 Oktober 2023.

Tujuannya untuk menyampaikan keterangan terkait laporan pengaduan masyarakat atas dugaan pemerasan.

“Satu hari setelah saya datang, diperhadapkan dengan masalah dan salah satu selesaikan hari ini adalah mendatangi.”

“Atau diminta oleh Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan,” kata Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.

Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan ada laporan yang dibuat masyarakat terkait dugaan pemerasan pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu.

Namun, dirinya tidak menjelaskan lebih mendalam terkait persoalan kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Jadi dumas (pengaduan masyarakat), (per tanggal) 12 Agustus 2023 terkait dengan hak-hak yang dilaporkan masyarakat.”

“Berkaitan hal-hal seperti apa laporan itu berkaitan dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” ujar Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian, Syahrul Yasin Limpo mengaku telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama hampir tiga jam.

Syahrul Yasin Limpo juga menyampaikan prosesnya berlangsung cukup panjang dan kondisnya cukup melelahkan, dikarenakan baru pulang dari luar negeri semalam.***

Berita Terkait

Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Gema takbir, tahmid, dan tahlil membuka fajar gerbang kemenangan melawan hawa nafsu
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:14 WIB

Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno

Senin, 5 Mei 2025 - 09:18 WIB

3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat

Sabtu, 26 April 2025 - 08:35 WIB

KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil

Kamis, 24 April 2025 - 08:24 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Selasa, 22 April 2025 - 13:31 WIB

Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif

Berita Terbaru