ADILMAKMUR.CO.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyiapkan e-katalog di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) yang melibatkan 22 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menciptakan efisiensi.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 14 April 2023, mengatakan e-katalog yang dikembangkan SKK Migas merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar pengadaan barang dan jasa dilakukan secara e-katalog untuk menciptakan efisiensi dan transparansi.
“E-katalog di sektor hulu migas menunjukkan bahwa industri hulu migas memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung efisiensi sekaligus memberikan kesempatan kepada perusahaan dalam negeri untuk ikut berkiprah menjadi penyedia barang dan jasa di industri hulu migas,” kata Rudi.
Penandatangan nota kesepahaman (MOU) e-katalog antara SKK Migas dan KKKS itu dilakukan di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis 13 April 2023.
Baca Juga:
Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara
Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif, KPK akan Terbitkan DPO
Baca artikel penting lainnya di media online infoesdm.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Melalui e-katalog tersebut, SKK Migas dan KKKS dapat lebih mempercepat digitalisasi pengadaan barang/jasa yang menciptakan proses rantai suplai hulu migas semakin efektif, efisien, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang kemampuan dalam negeri.
“Melalui e-katalog diharapkan juga akan semakin meningkatkan TKDN industri hulu migas yang saat ini sudah melampaui target pemerintah.”
“Pada 2022, capaian TKDN hulu migas sebesar 64 persen atau sudah melampaui target TKDN pemerintah yang ditetapkan sebesar 50 persen hingga tahun 2024”, ujar Rudi.
Baca Juga:
Ini Dia Agent-Agent Valorant Paling Meta Saat Ini!
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
Rizieq Shihab Layangkan Gugatan Perdata kepada Presiden Jokowi, Pihak Istana Berikan Tanggapannya
Ia menyampaikan dengan e-katalog diharapkan dapat lebih memudahkan KKKS dalam mencari penyedia barang dan jasa.
Kemudahan itu harus terus ditingkatkan, mengingat pada 2023 investasi hulu migas nilainya sangat besar mencapai 15,5 miliar dolar AS atau meningkat 26 persen dibandingkan realisasi investasi hulu migas 2022.
Investasi yang besar tersebut akan membantu meningkatkan industri dalam negeri sehingga memperkuat upaya mendorong penyedia barang/jasa nasional dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional dan pembangunan berkelanjutan, kebutuhan energi akan terus meningkat termasuk minyak dan gas.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Antusiasme Warga Berebut Foto dan Salaman dengan Presiden Terpilih Prabowo di HUT TNI ke – 79
Sesuai dengan rencana strategis Indonesia Oil & Gas 4.0 (Renstra IOG 4.0), pemerintah telah menetapkan target peningkatan produksi minyak dan gas pada 2030 sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD), peningkatan multiplier effect, dan lingkungan berkelanjutan.
“E-katalog hulu migas merupakan salah satu langkah untuk dapat mendorong peningkatan multiplier effect industri hulu migas yang akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penyedia barang/jasa dalam negeri untuk dapat berkiprah menjadi vendor industri hulu migas,” kata Hudi
Selain e-katalog, dilaksanakan pula penandatanganan nota kesepahaman centralized integrated vendor database (CIVD) oleh 25 KKKS.
SKK Migas menyatakan pembaharuan nota kesepahaman CIVD sangat penting dilakukan guna memastikan pengembangan dan operasional sistem CIVD serta kejelasan cost sharing antara KKKS yang masuk dalam kegiatan CIVD.
Melalui CIVD, industri hulu migas dapat membangun database vendor yang transparan dan akuntabel karena CIVD merangkum semua rekanan yang ada di KKKS.
Hingga Maret 2023, jumlah perusahaan dalam negeri yang terdaftar di dalam database tersebut mencapai 22.925 perusahaan.***