ADIL MAKMUR – Kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang dilaporkan Uya Kuya terhadap selebgram Medina Zein di Polda Metro Jaya terus bergulir.
Medina Zein akan mengikuti proses hukum kasus tersebut jika sudah pulih.
“Kalau menurut saya enggak masalah, laporan itu direspon. Nanti jika Medina sudah sehat akan kita jawab dan lakukan proses hukumnya,” ujar Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution saat dikonfirmasi, Senin 23 Mei 2022.
Razman membenarkan kliennya melakukan perjanjian jual beli mobil dengan Uya Kuya. Namun, ia tidak mengetahui bagaimana sistem jual beli tersebut.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Razman hanya menegaskan Medina telah mengembalikan uang untuk jual beli mobil yang telah ditransfer Uya Kuya.
“Saya juga enggak tahu bagaimana sistem jual beli mereka. ”
“Walaupun dia ada mau jual beli mobil tapi faktanya sudah dikembalikan Rp35 juta, jadi tindak pidananya dimana?” bebernya.
Razman belum bisa berbicara banyak mengenai kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang dilakukan Medina Zein.
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Sebab, kliennya masih menjalani perawatan akibat penyakit bipolar.
Namun, Razman memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik atas kasus tersebut jika kondisinya telah pulih.
“Iya (siap memenuhi panggilan pemeriksaan), enggak ada masalah kita itu,” jelas Razman.
Sebelumnya, Artis Uya Kuya melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil.
Baca Juga:
Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu
VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan dalam laporan tersebut, Uya Kuya mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil namun jual beli itu tidak terjadi.
“Ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Namun uangnya sudah ditransfer itu yang dilaporkan.”
“Uya Kuya mentransfer uang kurang lebih Rp150 juta,” ungkap Zulpan, Kamis 19 Mei 2022.***