ADIL MAKMUR – Seorang pencuri babak belur dihakimi massa setelah kepergok mencuri ponsel di sebuah toko servis TV, di Jalan Buroq, Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengatakan pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku berinisial I melancarkan aksi pencuriannya bersama rekannya H.
“Jadi pelaku I dan H datang ke toko milik M dengan berpura-pura membenarkan TV.”
Baca Juga:
Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi oleh BNSP Berjalan Sukses
Menangkan Pilkada 2024, Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi
“Kemudian H meminta kepada pemilik toko servis TV itu untuk menghidupkan TV yang diservis,” ungkap Kompol Putra dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu 14 Mei 2022.
Dari keterangan, I masuk ke dalam toko saat pemilik toko tidak memperhatikan gerak-geriknya. Kemudian, pelaku mengambil sebuah HP yang tergeletak di atas meja.
Kemudian, I pun memberikan kode kepada H untuk segera pergi meninggalkan lokasi.
“Setelah kedua pelaku menuju sepeda motornya, lalu saksi korban melihat HP yang disimpan di atas meja dan ternyata sudah hilang, kemudian saksi korban teriak HP hilang,” ungkapnya.
Baca Juga:
Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK
Penuhi Undangan Mohamed bin Zayed, Prabowo – Gibran Disambut Jajaran Petinggi Pemerintahan UEA
Sekjen Gerindra Sebut Kekuasaan Prabowo Subianto Alat untuk Membela Wong Cilik
Mendengar teriakan korban, warga pun berdatangan.
Salah satu pelaku berinisial I berhasil ditangkap warga. Massa yang datang ke lokasi pun langsung menghajar pelaku.
“Yang satu diamuk massa di lokasi, sedangkan yang satunya H berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” ucapnya.
Selain mengamankan I, polisi juga mengamankan barang bukti.
Baca Juga:
Makna Angka 8 dan 13 yang Kerap Muncul di Hidupnya, Begini Cerita Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Sementara pelaku H masih dalam pengejaran dan ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk barang bukti yakni 1 unit HP dan 1 buah dus HP sekaligus tersangka dibawa ke Polsek Neglasari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.***