ADIL MAKMUR – Bos pemilik gerai ponsel PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan korban bernama Nuralamsyah.
Polisi menyatakan, Putra Siregar tidak dijemput paksa dalam kasus ini. Melainkan datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri.
“Dia datang ke Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu 13 April 2022.
Ridwan lantas menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Putra Siregar pada 16 Maret 2022 lalu.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Namun, Putra Siregar berhalangan hadir lantaran hendak melaksanakan ibadah umrah.
“Dari laporan korban kemudian kita melayangkan panggilan undangan maupun panggilan pemeriksaan sampai dengan alasan dari tersangka bahwa dia akan menjalankan ibadah umroh,” sambungnya.
Setelah Putra Siregar kembali selepas umrah, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk yang kedua kali.
Baca konten lengkapnya dalam artikel Klarifikasi Polisi, Bos Pemilik Gerai Ponsel PS Store Putra Siregar Tidak Dijemput Paksa*
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan