ADIL MAKMUR – Gugatan pengusaha Indonesia, Fara Luwia yang merupakan pendiri PT Lumbung Padi Indonesia kepada Wilmar International Ltd kian mendapat perhatian warganet Indonesia pada hari Kamis, 8 Juli 2021.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang juga menjadi trending topic twitter Indonesia ada juga muncul #WilmarDigugat di Twitter.
Gugatan tersebut dilayangkan kepada anak usaha Wilmar International yakni, PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI) dan PT Natura Wahana Gemilang (NWG).
Perusahaan diduga melakukan pengambilalihan saham terhadap PT Lumbung Padi Indonesia, perusahaan pengolahan padi dan beras modern terpadu yang didirikan Fara Luwia di Mojokerto, Jawa Timur, pada 2009.
Baca Juga:
Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara
Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif, KPK akan Terbitkan DPO
Fara Luwia mengaku telah dicurangi oleh para tergugat dengan cara-cara yang jauh dari prinsip good corporate governance.
Sehingga perusahaan pengolahan padi dan beras yang didirikannya justru diambil alih, padahal usaha itu demi memajukan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Jawa Timur,
Menanggapi hal ini warganet lantas banyak yang menyoroti kasus wilmar ini dan memberi dukungan kepada founder PT Lumbung Padi Indonesia
Halaman : 1 2 Selanjutnya