“Sisanya dianggarkan selanjutnya. Verifikasi harus diperhatikan, karena tanpa verifikasi desa tidak akan lolos sebagai penerima bantuan,” jelas Ade Yasin
Untuk memaksimalkan penggunaan dan penyerapan anggara program SAMISADE, dilakukan pengetatan pengawasan.
Dengan melibatkan Kejaksaan, tokoh masyarakat dan menjalankan pengawasan secara kolaborasi melalui pengawasan padat karya.
“Pengetatan pengawasan dilakukan mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” tegas Ade Yasin.
Baca Juga:
Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara
Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif, KPK akan Terbitkan DPO
“Tingkat Kabupaten kami sudah MoU dengan Kejaksaan, tingkat kecamatan yang mengawasi pihak kecamatan, sedangkan untuk desa nanti pengawasannya oleh tokoh masyarakat dan BPD.”
“Makanya, kita ada anggaran lima persen untuk operasional dari satu miliar itu,” pungkas Ade Yasin.
Program SAMISADE juga mendapat sambutan positif dari Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor, Rohmat Selamat SH MKn, pada Selasa malam, 22 Juni 2021.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya