Hingga saat ini,KPK masih tetap memiliki kewajiban untuk mencari keberadaan dari 7 orang Tersangka DPO,dimana 5 orang Tersangka adalah DPO dari tahun 2017 s/d 2019 dan 2 orang DPO tahun 2020 yaitu atasnama Harun Masiku dan Samintan.
Pencairan keberadaan para DPO tersebut, tentunya bekerjasama dengan aparat Kepolisian.
Oleh karena itu KPK menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi para DPO bisa mengubungi call center KPK dinomor 198.
“Oleh karena itu KPK juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat apabila menemukan keberadaan para Tersangka DPO tersebut untuk segera menghubungi kepolisian terdekat atau langsung hubungi call center KPK di nomor 198,” tutup Ali.
Baca Juga:
Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Sebelumnya, advokat Daniel Tonapa Masiku yang juga kerabat dari tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM) mengaku dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keberadaan Harun yang sampai saat ini masih menjadi buronan.
“Penyidik menanyakan hanya seputar itu saja, apakah ada informasi (keberadaan Harun Masiku).”
“Saya bilang tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu,” kata Daniel saat selesai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya