ADIL MAKMUR – Advokat Daniel Tonapa Masiku yang juga kerabat dari tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM) telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Plt jubir penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memeriksa Daniel sebagai saksi untuk tersangka Harun dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Selain itu, penyidik mendalami keterangan Daniel terkait komunikasi saksi dengan Harun Masiku.
“Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Tsk HAR (Harun Masiku, juga dikonfirmasi seputar keberadaan Tsk HAR yang saat ini masih berstatus DPO KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu20 Januari 2021.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Kata Ali, KPK berkomitmen untuk menemukan Harun Masiku guna menyelesaikan berkas perkara penetapan Anggota DPR RI 2019-2024.
“Saat ini tersangka HAR (Harun Masiku) masih berstatus DPO KPK dan ini masih tetap menjadi kewajiban KPK untuk secepatnya menemukan yang bersangkutan serta menyelesaikan pemberkasan perkaranya hingga tuntas,” kata Ali.
Dari tahun 2017 s/d 2020,ada 10 orang Tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus ditahun 2020 telah dilakukan penangkapan 3 orang Tersangka DPO yaitu Nurhadi,Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto yang perkara ketiganya saat ini telah masuk tahap persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya