Pelanggaran Prokes Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

- Pewarta

Jumat, 15 Januari 2021 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Efek dari promo, pengunjung yang sudah masuk sebanyak 2.358 (dua ribu tiga ratus lima puluh delapan) orang pengunjung dimana Waterboom Lippo Cikarang tidak menerapkan Prokes Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari biasanya pada weekend dengan tiket harga nomal sebanyak lebih kurang 500 (lima ratus) orang pengunjung,” jelasnya menambahkan.

Kedua tersangka ini bakal dijerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 9 Jo Pasal 93 UU RI No. 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; Pasal 216 KUHPidana; dan Pasal 218 KUHPidana.

Selain Kapolrestro Bekasi, turut hadir dalam keterangan persnya antara lain; Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Pm. Situmorang; Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Telly Alvin; Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Salahudin; Kasie Propam Polres Metro Bekasi Kompol Dumyati Saleh; dan Kanit Krimsus AKP M Ichwan. (pol)

Berita Terkait

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Diskusikan Strategi Komunikasi Publik untuk Mendorong Pemahaman tentang Sertifikasi
BNSP Meresmikan Lisensi Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Komitmen untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Karyawan
Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur Tewaskan 4 Orang
Kasus Ibu dan Anak Tewas di Depok, Polisi akan Rilis Bersama Ahli Forensik dan Psikologi Forensik
Afriansyah Noor: Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Utara, Bukti Kepedulian Umat
Siaga Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
Kuasa Hukum Berharap, Persidangan Terhadap Mario Dandy Satriyo Berjalan Secara Adil
Jasad Perempuan Tergeletak di Perlintasan Kereta Bintaro, Diduga Aksi Bunuh Diri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:10 WIB

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Diskusikan Strategi Komunikasi Publik untuk Mendorong Pemahaman tentang Sertifikasi

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:27 WIB

BNSP Meresmikan Lisensi Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Komitmen untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Karyawan

Senin, 5 Februari 2024 - 07:49 WIB

Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur Tewaskan 4 Orang

Minggu, 1 Oktober 2023 - 10:21 WIB

Kasus Ibu dan Anak Tewas di Depok, Polisi akan Rilis Bersama Ahli Forensik dan Psikologi Forensik

Selasa, 18 April 2023 - 23:51 WIB

Afriansyah Noor: Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Utara, Bukti Kepedulian Umat

Selasa, 18 April 2023 - 15:23 WIB

Siaga Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

Senin, 10 April 2023 - 09:56 WIB

Kuasa Hukum Berharap, Persidangan Terhadap Mario Dandy Satriyo Berjalan Secara Adil

Sabtu, 4 Februari 2023 - 07:19 WIB

Jasad Perempuan Tergeletak di Perlintasan Kereta Bintaro, Diduga Aksi Bunuh Diri

Berita Terbaru