Dalam waktu sepekan, Sigit mengungkap perkara besar yang menyorot perhatian publik yaitu kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
Bahkan, Komjen Listyo mengumumkan secara langsung penangkapan dua pelaku yang menyiram Novel Baswedan.
Para pelaku yakni RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
Tak berhenti di sana, Bareskrim di bawah komandonya juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020.
Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.
Dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum Jenderal yakni, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (pol)
Halaman : 1 2