ADIL MAKMUR – Polri menyampaikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 16 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Selain itu, tim DVI juga menerima 3 kantong yang berisi properti.
“Kemudian sampai jam 9 ini juga tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah dan juga 3 kantong properti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 11 Januari 2021.
Rusdi mengatakan tim postmortem akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah tersebut.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Sementara tim antemortem tetap mengumpulkan data yang dibutuhkan dari keluarga korban.
“Tentunya tugas-tugas ke depan dari anggota postmortem akan melaksanakan kegiatan identifikasi terhadap kantong jenazah ini, kemudian juga petugas-petugas dari antemortem akan tetap mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dari keluarga korban,” kata dia.
Rusdi menjelaskan, data antemortem itu didapat dari data umum korban. Seperti usia, berat badan hingga rekam medis korban sebelum meninggal dunia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya