Gisel Jadi Tersangka, Gading Martin Dapat Ajukan Hak Asuh Gempita

- Pewarta

Rabu, 30 Desember 2020 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Polda Metro Jaya sudah menetapkan aktris Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka video syur yang viral di media sosial. 

Keduanya terancam Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan dari penetapan status tersangka tersebut, hak asuh Gisel atas anaknya Gempita Nora Marten dapat dicabut untuk sementara melalui penetapan pengadilan.

“Demi kepentingan terbaik, Gading Marten sebagai orangtua Gempita dapat mengajukan  penetapan hak asuh melalui pengadilan dengan dasar bahwa Gisel mempunyai perilaku tak layak mengasuh anak,” tutur Arist saat dikonfirmasi, Rabu 30 Desember 2020 di Jakarta.

Menurut Arist, perbuatan dan perilaku tak layak mendidik serta mengasuh anak dari seorang ibu seperti Gisel telah mencederai hak anak dan anak-anak usia remaja di Indonesia.

“Hasil dari  forensik dan ahli  ITE juga menyimpulkan bahwa pemeran video syur itu identik dengan Gisel dan MYD sehingga Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka,” sambung Arist.

Lebih jauh, Arist mengatakan, berdasarkan ancaman hukumannya 6 sampai 12 tahun pidana penjara, maka Komnas PA merekomendasikan agar Gading Marten selaku orangtua (ayah) dapat mengambil hak asuh anaknya. 

Berita Terkait

Terkait Dugaan Tindak Pidana Perzinahan, Polisi Jadwalkan Periksa WNA Pelapor Penyanyi Dangdut Tisya Erni
Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee, Salah Satu Pemeran Film Dewasa yang Diproduksi di Jaksel
Prabowo Subianto Diteriaki Presiden oleh Para Penonton Saat Saksikan Konser 3 Dekade Ari Lasso
Prabowo Subianto Nonton Konser Orkestra Dewa 19 Bareng Al Ghazali, Malam Mingguan di Surabaya
5 Rekomendasi Film Horor Indonesia yang Paling Seram untuk Ditonton
Mengaku Gagal Jadi ‘Ibu Menhan’, Komika Kiki Saputri Undang Prabowo Subianto ke Pernikahannya
Jokowi: Prosesi ‘Ngunduh Mantu’ di Loji Gandrung Solo Bagian dari Memelihara Budaya Jawa
Hotman Paris akan Lapor Prabowo dan Hashim Terkait Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Gerindra
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:18 WIB

Terkait Dugaan Tindak Pidana Perzinahan, Polisi Jadwalkan Periksa WNA Pelapor Penyanyi Dangdut Tisya Erni

Senin, 25 September 2023 - 15:33 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee, Salah Satu Pemeran Film Dewasa yang Diproduksi di Jaksel

Minggu, 9 Juli 2023 - 11:47 WIB

Prabowo Subianto Diteriaki Presiden oleh Para Penonton Saat Saksikan Konser 3 Dekade Ari Lasso

Minggu, 21 Mei 2023 - 13:39 WIB

Prabowo Subianto Nonton Konser Orkestra Dewa 19 Bareng Al Ghazali, Malam Mingguan di Surabaya

Senin, 8 Mei 2023 - 19:12 WIB

5 Rekomendasi Film Horor Indonesia yang Paling Seram untuk Ditonton

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:25 WIB

Mengaku Gagal Jadi ‘Ibu Menhan’, Komika Kiki Saputri Undang Prabowo Subianto ke Pernikahannya

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:17 WIB

Jokowi: Prosesi ‘Ngunduh Mantu’ di Loji Gandrung Solo Bagian dari Memelihara Budaya Jawa

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:18 WIB

Hotman Paris akan Lapor Prabowo dan Hashim Terkait Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Gerindra

Berita Terbaru