Ada Juklaknya, Ini Aturan Perjalanan Selama Masa Libur Natal & Tahun Baru

- Pewarta

Selasa, 22 Desember 2020 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19.

Masa berlaku SE ini untuk transportasi laut, udara, dan perkeretaapian adalah mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 sementara untuk transportasi darat berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2021.

“SE yang kami terbitkan merujuk pada SE Satgas COVID-19 Nomor 3 tahun 2020, yang bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat akibat perjalanan orang di masa libur natal dan tahun baru,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Kemenhub menerbitkan 4 (empat) SE tentang Juklak Perjalanan Orang untuk transportasi darat (SE Dirjen Perhubungan Darat No. 20 Tahun 2020), laut (SE Dirjen Perhubungan Laut No. 21 Tahun 2020), udara (SE Dirjen Perhubungan Udara No. 22 Tahun 2020), dan perkeretaapian (SE Dirjen Perkeretaapian No. 23 Tahun 2020).

Sesuai SE Satgas COVID-19, yang dimaksud dengan perjalanan orang adalah pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lainnya berdasarkan batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota maupun lintas negara menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum baik melalui jalur darat, perkeretaapian, laut, dan udara.

Terkecuali pada pelaku perjalanan penerbangan perintis, transportasi laut ke pulau kecil, dan dukungan distribusi logistik esensial.

Dikutip dari laman resmi Kemenhub Ri,  hal-hal penting yang dalam SE Kementerian Perhubungan antara lain adalah sebagai berikut:

Berita Terkait

Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto
Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon Usai Menang Pilpres 2024
Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran
Prabowo Subianto Tekankan akan Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat Indonesia Usai Resmi Terpilih Presiden
Prabowo Subianto Tinjau Pembangunan Gedung Istana Negara di IKN, Persiapan Jelang HUT RI
Hanyut Sejauh 15 Km di Bengawan Madiun, Tim Gabungan Temukan Jasad Pemuda Didik Nugroho
Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba
Sudaryono Akhirnya Buka Suara Terkait Banjirnya Dukungan kepadanya untuk Maju di Pilgub Jawa Tengah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:16 WIB

Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:34 WIB

Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:44 WIB

Prabowo Subianto Tekankan akan Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat Indonesia Usai Resmi Terpilih Presiden

Senin, 18 Maret 2024 - 20:46 WIB

Prabowo Subianto Tinjau Pembangunan Gedung Istana Negara di IKN, Persiapan Jelang HUT RI

Senin, 18 Maret 2024 - 11:54 WIB

Hanyut Sejauh 15 Km di Bengawan Madiun, Tim Gabungan Temukan Jasad Pemuda Didik Nugroho

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:33 WIB

Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba

Senin, 11 Maret 2024 - 09:30 WIB

Sudaryono Akhirnya Buka Suara Terkait Banjirnya Dukungan kepadanya untuk Maju di Pilgub Jawa Tengah

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:19 WIB

Dugaan Investasi Fiktif, Menteri BUMN Erick Thohir Nonaktifkan Antonius Kosasih dari Jabatan Dirut PT Taspen

Berita Terbaru