ADIL MAKMUR – Dikabarkan Habib Rizieq telah meminta maaf terkait kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya.
Walaupun sudah meminta maaf, Akan tetapi Polda Metro Jaya akan tetap memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses hukum akan tetap berlaku sesuai dengan aturan yang berlaku walaupun MRS sudah meminta maaf.
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa proses hukum pelanggaran protokol kesehatan tetap berjalan walaupun ada permohonan maaf dari Rizieq Shihab dan PA 212 soal kerumunan massa di Petamburan dan Bandara Soekarno – Hatta.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
“Memang beredar di media sosial bahwa PA 212 sudah meminta maaf terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan maupun di Bandara Soekarno – Hatta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus). (pol)