Polisi Temukan Unsur Pidana Kerumunan di Pernikahan Putri Habib Rizieq

- Pewarta

Jumat, 27 November 2020 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Kerumunan yang ditimbulkan akibat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan akibat adanya acara tersebut.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan di kediaman Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan bahwa pihaknya akan menaikkan kasus ke tingkat penyidikan.

“Pagi tadi kita lakukan gelar perkara oleh tim penyidik dan dari hasil gelar perkara tersebut, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa setelah melakukan berbagai analisis dari keterangan para saksi yang telah diklarifikasi, Polisi telah menemukan bahwa terdapat unsur pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan ini.

“Setelah gelar perkara telah memenuhi unsur – unsur persangkaan di Pasal UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa kedepannya, pihaknya akan kembali melakukan pengumpulan alat bukti lainnya. Dimulai dari keterangan para saksi dan bukti – bukti petunjuk lainnya. (pol)

Berita Terkait

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Diskusikan Strategi Komunikasi Publik untuk Mendorong Pemahaman tentang Sertifikasi
BNSP Meresmikan Lisensi Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Komitmen untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Karyawan
Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur Tewaskan 4 Orang
Kasus Ibu dan Anak Tewas di Depok, Polisi akan Rilis Bersama Ahli Forensik dan Psikologi Forensik
Afriansyah Noor: Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Utara, Bukti Kepedulian Umat
Siaga Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
Kuasa Hukum Berharap, Persidangan Terhadap Mario Dandy Satriyo Berjalan Secara Adil
Jasad Perempuan Tergeletak di Perlintasan Kereta Bintaro, Diduga Aksi Bunuh Diri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:10 WIB

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Diskusikan Strategi Komunikasi Publik untuk Mendorong Pemahaman tentang Sertifikasi

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:27 WIB

BNSP Meresmikan Lisensi Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Komitmen untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Karyawan

Senin, 5 Februari 2024 - 07:49 WIB

Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur Tewaskan 4 Orang

Minggu, 1 Oktober 2023 - 10:21 WIB

Kasus Ibu dan Anak Tewas di Depok, Polisi akan Rilis Bersama Ahli Forensik dan Psikologi Forensik

Selasa, 18 April 2023 - 23:51 WIB

Afriansyah Noor: Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Utara, Bukti Kepedulian Umat

Selasa, 18 April 2023 - 15:23 WIB

Siaga Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

Senin, 10 April 2023 - 09:56 WIB

Kuasa Hukum Berharap, Persidangan Terhadap Mario Dandy Satriyo Berjalan Secara Adil

Sabtu, 4 Februari 2023 - 07:19 WIB

Jasad Perempuan Tergeletak di Perlintasan Kereta Bintaro, Diduga Aksi Bunuh Diri

Berita Terbaru