Adilamakmur.co.id, Jakarta – Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifudin, menyatakan masyarakat harus menjadi subyek atau pelaku demokrasi.
”Masyarakat ikut berpartisipasi dengan mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada,” kata Afiffudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020).
Menurut Afifuddin, nilai-nilai pengawasan jangan sampai menjadikan jarak antara pengawas dengan masyarakat.
”Pengawasan jangan dianggap sebagai suatu hal yang terpisah dari kegiatan sehari-hari. Jadikan aktivitas pengawasan sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari. Pengawasan juga dapat dimulai dari obrolan-obrolan kecil,” katanya.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan menyerukan pelaksanaan pemiilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, khususnya kegiatan kampanye harus ramah lingkungan.
“Kami menyerukan agar dalam pelaksanaan tahapan kampanye tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dia mengatakan, saat ini masih ada kegiatan kampanye yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, bahkan sering terjadi perusakan lingkungan.
Seringkali, kegiatan dalam kampanye justru merusak tanaman, dan pohon untuk pemasangan alat peraga kampanye yang merusak lingkungan.
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
“Alat peraga kampanye dari setiap pasangan calon jangan dipasang di tempat yang tidak semestinya, apalagi sampai merusak pohon atau tanaman,” tambahnya. (inf)