Komisi III Dorong Kejati Jawa Timur untuk Usut Penyelundupan di Tanjung Perak

- Pewarta

Sabtu, 5 September 2020 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi III DPR RI sedang menelusuri perkara impor tekstil yang tak sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen), dimana Bea dan Cukai Tanjung Perak diduga selalu memberi jalur hijau. Sehingga pengimporan tidak menjalani pemeriksaan fisik seperti pemindaian kontainer. Pengimpor diduga memanfaatkan fasilitas ini untuk melakukan impor ilegal. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengusut penyelundupan yang terjadi di Bea Cukai Jatim.

Menurut Desmond, pembuktian terhadap kecurigaan pada Bea Cukai sangat penting, Kejati melihat ada sesuatu yang aneh di kelembagaan Bea Cukai, maka dilakukanlah proses penyidikan. “Kita terima kasih juga kepada Kejaksaan Tinggi menjalankan fungsinya dengan benar untuk melakukan langkah-langkah hukum yang objektif terhadap perkara penyelundupan yang terjadi di Bea Cukai Jawa Timur,” papar Desmond usai pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan jajaran Kejati Jatim, di Surabaya, Rabu (2/9/2020).

Pihak Bea Cukai menyampaikan bahwa penentuan jalur hijau murni adalah hasil dari penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) melalui sistem komputerisasi. Namun pada Juli lalu, Bea Cukai melakukan evaluasi dan mengalihkan fasilitas PT. Anugerah ke jalur merah, yang berarti setiap kontainer harus menjalani pemeriksaan fisik sebelum dikeluarkan dari pelabuhan.

Bea Cukai menemukan bahwa pelanggaran ini terus bertambah dan diduga perusahaan berusaha menghindari biaya tindakan pengamanan atau bea safeguard. Sebagaimana diketahui, kebijakan Pemerintah memang menerapkan bea ini untuk memulihkan atau mencegah kerugian yang dialami produsen dalam negeri akibat lonjakan impor sejenis sejak November 2019 lalu.

PT. ACC selanjutnya mengklaim bahwa impor ini berasal dari Fairlength Trading, Malaysia yang dapat berarti bukan sebagai obyek kena bea. Namun penyelidik Bea Cukai mendapati bahwa 45 kontainer ini berasal dari Hangzhou, Tiongkok yang seharusnya terkena bea safeguard. Jika benar, maka PT. ACC hanya menyetor Rp 90-100 juta per kontainer dari yang seharusnya sebanyak Rp 1-2 miliar per kontainer. Kejati menduga pemilik PT. ACC “melobi” pejabat Bea Cukai Tanjung Perak dengan komitmen fee sebesar Rp 30-40 juta per kontainer.

Desmond memastikan, Komisi III DPR RI selalu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses penegakan hukum di Indonesia sebagai upaya melakukan reformasi, khususnya terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan dan mengawasi secara langsung kehadiran penegak hukum yang bersih dan berwibawa. (dpr)

Berita Terkait

6 ABK Kabur dari Kapal Ikan Asing Salah Satunya Meninggal, Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
⁣⁣Banjir Rendam Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik, Tanggul Kali Baru Jebol dan Kali Bekasi Meluap
Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu
VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 13:30 WIB

6 ABK Kabur dari Kapal Ikan Asing Salah Satunya Meninggal, Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal

Rabu, 17 April 2024 - 07:54 WIB

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Sabtu, 13 April 2024 - 13:30 WIB

Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu

Kamis, 11 April 2024 - 23:35 WIB

VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

Senin, 8 April 2024 - 15:35 WIB

Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek

Senin, 8 April 2024 - 06:10 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Minggu, 7 April 2024 - 07:35 WIB

Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024

Sabtu, 6 April 2024 - 14:25 WIB

Saat Wartawan Balik Bertanya, Sandra Dewi Malah Bungkam Usai Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan

Berita Terbaru