Adilmakmur.co.id, Jakarta – polri telah memeriksa sebanyak 99 saksi dalam proses penyelidikan kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, 24 CCTV di sekitar lokasi juga diperiksa guna membuat terang penyebab kebakaran tersebut.
“Penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 99 saksi terdiri dari office boy, cleaning service, PHL (pekerja harian lepas) serta pegawai Kejaksaan Agung RI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Kamis (27/8/2020).
Awi menjelaskan 24 CCTV yang telah diperiksa ternyata 8 diantaranya sudah hangus terbakar di lahap api pada kebakaran tersebut. Saat ini, Puslabfor Polri masih menganalisis CCTV tersebut.
“Yang pertama, untuk CCTV yang diambil dari TKP di kantor Kejaksaan Agung ada 8 CCTV. Terus kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung. Jadi total ada 24 (CCTV), di antaranya 24 itu yang 8 sudah terbakar,” ungkapnya.
Baca Juga:
Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto
Polisi pun masih melakukan penyelidikan. Sampai hari ini, 21 sampel dari titik yang berbeda telah diambil dari gedung Kejagung untuk diteliti.
“Dan perlu rekan-rekan ketahui semua, kegiatan olah TKP di kantor Kejagung hari ini, tim labfor selalu didampingi tim penyidik dan staf Kejagung,” tambahnya.
Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi. (pol)