Anggota Parlemen Maju Pilkada Dinilai Tidak Harus Mundur

- Pewarta

Kamis, 13 Agustus 2020 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33/PUU-XIII/2015 yang mewajibkan mundurnya anggota DPR, DPD, dan DPRD ketika mencalonkan diri dalam Pilkada dinilai begitu kontras bilamana dibandingkan dengan Putusan MK Nomor 17/PUU-VI/2008 yang menjadikan petahana Kepala Daerah tidak perlu mundur ketika mencalonkan diri dalam Pilkada dan cukup cuti saja.

Hal itu dipaparkan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat mewakili Tim Kuasa DPR RI memberikan keterangan untuk Perkara MK Nomor 22/PUU-XVIII/2020 mengenai pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU (UU Nomor 10 Tahun 2016) terhadap UUD NRI 1945.

“Ironis, karena seorang petahana Kepala Daerah memiliki akses terhadap kebijakan, anggaran. Serta, SDM karena Kepala Daerah merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah, Lalu program-program dan menguasai wilayah administrasi yang justru pada petahana Kepala Daerah yang mencalonkan kembali. Hal itu berbeda dengan anggota DPR, DPD, dan DPRD,” ujar Arteria saat menyampaikan pendapatnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).

Menurut Arteria, Anggota Parlemen adalah jabatan yang dipilih secara langsung oleh rakyat (elected officials). Serta, sudah menempuh suatu rangkaian proses yang panjang meliputi penyaringan dan penjaringan bakal calon di partai politik. Maka, ketika ada pengaturan mundur Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mencalonkan diri saat Pilkada, ia menyebut hal itu berarti seseorang bisa mundur dua kali yang tidak logis.

Arteria menegaskan, Anggota DPR RI bukan bukan hanya pelayan rakyat. Namun wakil rakyat, bahkan DPR RI merupakan pejuang rakyat. Ketika seorang Anggota DPR, DPD, dan DPRD mencalonkan diri dalam Pilkada, ungkapnya, justru akan senafas dan sejalan dengan perannya yang selalu memperjuangkan rakyat terutama di daerah pemilihannya.

“Ketika pada akhirnya nanti seorang Anggota DPR, DPD, dan DPRD berhasil menjadi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sebagai maka akan semakin maksimal perhatian yang dapat diberikan seseorang tersebut untuk berbuat yang terbaik untuk daerah pemilihannya. Karena, sudah mempunyai anggaran yang memadai begitu juga kekuasaan,” pungkas politisi PDI-Perjuangan itu. (dpr)

Berita Terkait

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara
Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran, Terbit di Media Asing ‘Townhall’
Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya
Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur
Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur, Sukses di Kandang Banteng
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:35 WIB

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:56 WIB

Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara

Senin, 25 Maret 2024 - 10:20 WIB

Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan

Senin, 11 Maret 2024 - 11:54 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Sabtu, 2 Maret 2024 - 07:53 WIB

Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran, Terbit di Media Asing ‘Townhall’

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:56 WIB

Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:55 WIB

Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:55 WIB

Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur, Sukses di Kandang Banteng

Berita Terbaru