Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Seharusnya Mendidik

- Pewarta

Jumat, 7 Agustus 2020 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, instruksi Presiden Joko Widodo agar kepala daerah menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, merupakan langkah tepat dalam menyikapi masih tingginya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Tanah air. 

“Soal sanksi, banyak cara yang bisa dilakukan, apakah sanksi administrasi atau denda dan sebagainya. Tapi sanksi harus bersifat mendidik, bukan represif. Kalau saya katakan, harus ada sanksi yang ‘setengah’ menimbulkan efek jera, seperti itu,” ungkapnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (6/8/2020).

Masih terkait soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, soal sanksi yang tepat itu  nantinya sepenuhnya diatur oleh pemerintah daerah masing-masing, mengingat  pemerintah daerahlah yang paling mengetahui suasana batin dan kekhasan daerah.

“Semua pihak semestinya mendukung instruksi Presiden ini. Karena dengan penerapan sanksi ini tujuannya menyelamatkan diri sendiri, menyelamatkan keluarganya, menyelamatkan lingkungannnya dan lebih luas lagi menyelamatkan Bangsa Indonesia,” kata legislator  asal Boyolali, Jawa Tengah ini.

Ia juga mengingatkan, sebelum vaksin ditemukan, satu satunya cara yang paling efektif mengendalikan virus Corona adalah dengan mengikuti protokol kesehatan.  “Makanya TNI, Polri, Satpol PP juga dilibatkan. Intinya, bagaimana sanksi itu selain mendidik  juga ditaati dengan memberikan efek jera,” katanya. 

Dikatakan Rahmad, perang melawan Covid-19 ini  bukan main-main.  Kalau,  tidak displin mematuhi protokol kesehatan,  efeknya akan semakin parah. Tak hanya  dari sisi kesehatan juga sendi-sendi kehidupan masyarakat akan terdampak. “Kita harus bahu membahu, agar setiap individu maupun kelompok bisa displin mengikuti protokol  kesehatan. Sekali lagi, displin yang diikuti sanksi yang mendidik, merupakan cara paling efektif melawan Covid-19,” pesan Rahmad.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Salah satu poinnya, meminta kepada kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan aturan disertai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur untuk menyusun dan menetapkan peraturan gubernur/ bupati/ wali kota yang memuat ketentuan terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan bagi warga dan sanksi bagi yang melanggar. (dpr)

Berita Terkait

Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto
Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon Usai Menang Pilpres 2024
Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran
Prabowo Subianto Tekankan akan Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat Indonesia Usai Resmi Terpilih Presiden
Prabowo Subianto Tinjau Pembangunan Gedung Istana Negara di IKN, Persiapan Jelang HUT RI
Hanyut Sejauh 15 Km di Bengawan Madiun, Tim Gabungan Temukan Jasad Pemuda Didik Nugroho
Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba
Sudaryono Akhirnya Buka Suara Terkait Banjirnya Dukungan kepadanya untuk Maju di Pilgub Jawa Tengah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:16 WIB

Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:34 WIB

Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:44 WIB

Prabowo Subianto Tekankan akan Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat Indonesia Usai Resmi Terpilih Presiden

Senin, 18 Maret 2024 - 20:46 WIB

Prabowo Subianto Tinjau Pembangunan Gedung Istana Negara di IKN, Persiapan Jelang HUT RI

Senin, 18 Maret 2024 - 11:54 WIB

Hanyut Sejauh 15 Km di Bengawan Madiun, Tim Gabungan Temukan Jasad Pemuda Didik Nugroho

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:33 WIB

Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba

Senin, 11 Maret 2024 - 09:30 WIB

Sudaryono Akhirnya Buka Suara Terkait Banjirnya Dukungan kepadanya untuk Maju di Pilgub Jawa Tengah

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:19 WIB

Dugaan Investasi Fiktif, Menteri BUMN Erick Thohir Nonaktifkan Antonius Kosasih dari Jabatan Dirut PT Taspen

Berita Terbaru