Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengatakan bahwa hakikat pengelolaan hutan harus dikembalikan pada tujuan asasinya, yakni menciptakan hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera. Sehingga setiap program yang terkait pemberdayaan masyarakat sekitar hutan harus disukseskan menuju cita-cita kesejahteraan.
“Pengelolaan hutan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat serta membutuhkan kolaborasi dari banyak pihak agar bisa menjawab tantangan dan memperbaiki pengelolaan hutan menjadi lebih baik,” papar Johan di acara “Ngopi Bareng Johan Bersama KPH” di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (3/8/2020).
Johan juga berharap kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di NTB agar ke depan masing-masing harus berupaya memiliki komoditas unggulan dengan semboyan “Satu KPH, Satu Produk”, hal ini untuk menjawab tantangan pembangunan ekonomi produktif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan saat ini. “Yang utama itu memiliki komoditas unggulan dengan target ‘Satu KPH Satu Produk’ ini sebagai jawaban tantangan pembangunan ekonomi produktif bagi masyarakat,” imbuh Johan.
Politisi PKS ini menyampaikan agar Pemerintah segera memperkuat kegiatan pengamanan hutan terhadap kejahatan illegal logging, perambahan kawasan dan perburuan satwa liar, dengan cara memperkuat peran pengamanan kawasan oleh KPH dengan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang memadai.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
“Keterbatasan SDM masih menjadi masalah serius dalam memenuhi target pembentukan KPH dengan rasio 1 tenaga lapangan mengawasi 2000 hektar, dan juga diperlukan fasilitas pengamanan hutan seperti kendaraan dan sarana pencegahan karhutla untuk mendukung kegiatan pengamanan kawasan hutan,” pesan Johan.
Ia juga menyoroti agar Pemerintah segera membentuk kantor Balai Gakkum baru di Pulau Sumbawa untuk memudahkan mencapai lokasi yang lebih luas dan koordinasi. Hal ini juga untuk memastikan proses hukum di sektor kehutanan berjalan lancar, maka Gakkum harus ada di Pulau Sumbawa. “Ya Intinya Pemerintah harus segera menbentuk Balai Gakkum di Sumbawa agar lebih memudahkan mencapai lokasi dan koordinasi tentu juga untuk memastikan proses hukum kehutanan berjalan lancar,” kata legislator dapil NTB I itu.
Johan berpandangan semua pihak mesti berupaya untuk memperkuat fungsi hutan di NTB dan menjaga luas penutupan lahan di dalam kawasan hutan yang luasnya mencapai 765,5 ribu hektar serta kawasan lahan non-hutan seluas 270,3 ribu hektar. Selanjutnya Johan juga menjelaskan mengenai pentingnya penerapan Multi Usaha Kehutanan untuk meningkatkan produktivitas lahan hutan yang masih didominasi pemanfaatan kayu.
“Kita semua harus mendorong pengembangan KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) kemampuan/kapasitas kelompok agar memiliki rencana usaha, akses modal, dan pasar serta dapat mengelola usaha secara berkelanjutan,” urai Johan. Ia mencontohkan saat ini masih rendahnya realisasi capaian Perhutanan Sosial di NTB yang baru mencapai 33.768 hektar dari luas alokasi 311.666 hektar. Saat ini jumlah SK sebanyak 135 unit dengan jumlah KK sebanyak 22.346 kepala keluarga.
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Johan juga menekankan pentingnya percepatan proses program reforma agraria sektor kehutanan, agar masyarakat segera memperoleh kepastian hak atas tanah mereka, dan agar Pemerintah menindak tegas para pelaku usaha perkebunan yang melakukan tindak pidana perambahan kawasan hutan. “Tindak tegas pelaku usaha yang curang dan mendorong agar masyarakat di dalam kawasan hutan dapat diberikan akses pengelolaan hutan di kawasan konservasi melalui skema kemitraan konservasi,” tutup Johan. (dpr)