Jangan Sepelekan Corona, Pasien Covid-19 Tembus 100 Ribu Kasus

- Pewarta

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Positif Covid-19 tembus 100.303 kasus. (Foto : BNPB Indonesia)

Kasus Positif Covid-19 tembus 100.303 kasus. (Foto : BNPB Indonesia)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kasus Positif Covid-19 tembus 100.303 kasus. Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus per 27 Juli 2020, sebagaimana dicatat Kementerian Kesehatan. 

“Hari ini bangsa Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu seratus ribu, dan ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada,” jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Senin 27 Juli 2020 di Kantor Presiden.

Secara global, ia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara. Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara. 

“Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini,” lanjutnya. 

Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah. Dari yang semula pada tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota. 

Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota. Diantaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).

Selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah. 

“Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” masih katanya.

Yang menjadi perhatian utama adalah klaster penyumbang kenaikan kasus. Diantaranya pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mall, tempat ibadah dan perkantoran. 

“Mohon kerjasama dari satgas di daerah, agar operator dari para penyelenggara fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi. Andaikata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya,” tegas Wiku.

Disamping itu, tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan jadi 58%, dengan posisi kumulatif di angka 58.173 kasus. Kesembuhan hari ini bertambah 1.518 dengan suspek sebanyak 54.910 dan spesimen 13.060. 

Tingkat kesembuhan tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 406 kasus, diikuti Jawa Timur sebanyak 362 kasus dan ketiga tertinggi ditempati Sulawesi Selatan dengan 132 kasus. Untuk tingkat kesembuhan di DKI Jakarta sebanyak 111 kasus.

Sementara untuk kasus kematian pasien, data terbaru menyatakan ada penambahan sebanyak 57 kasus, dengan total kumulatif ada 4.838 kasus. Dari jumlah itu persentasenya sebesar 4,8% dari total kasus terkonfirmasi. Kasus kematian terbanyak berada di Jawa Timur dengan 19 kasus, Jawa Tengah 10 kasus dan DKI Jakarta 10 kasus. 

Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan mematuhi protokol kesehatan. Dari kondisi yang dipaparkannya jelas menyatakan kondisi krisis belum berlalu.

“Seperti pesan presiden hari ini, kita harus bisa menekan angka yang meninggal serendah-rendahnya, dan menaikkan tingkat kesembuhan setinggi-tingginya. Dan kita harus bisa mengendalikan pertumbuhan kasus secepat-cepatnya. Inilah yang menjadi target kita bersama dan perlu dukungan semua pihak,” tandas Wiku. (vid)

Berita Terkait

Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi oleh BNSP Berjalan Sukses
Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK
Penuhi Undangan Mohamed bin Zayed, Prabowo – Gibran Disambut Jajaran Petinggi Pemerintahan UEA
Pertambangan Emas Ilegal di wilayah Ketapang, Kalbar, Diungkap oleh Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri
Makna Angka 8 dan 13 yang Kerap Muncul di Hidupnya, Begini Cerita Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Penghargaan Istimewa untuk Wamenaker RI dari Lembaga Adat
Reuni dengan Alumni Akabri, Prabowo Subianto Kenang dan Puji Gemblengan Senior di TNI
Akan Disidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:49 WIB

Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi oleh BNSP Berjalan Sukses

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:40 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:16 WIB

Penuhi Undangan Mohamed bin Zayed, Prabowo – Gibran Disambut Jajaran Petinggi Pemerintahan UEA

Senin, 13 Mei 2024 - 14:35 WIB

Pertambangan Emas Ilegal di wilayah Ketapang, Kalbar, Diungkap oleh Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:38 WIB

Makna Angka 8 dan 13 yang Kerap Muncul di Hidupnya, Begini Cerita Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:51 WIB

Penghargaan Istimewa untuk Wamenaker RI dari Lembaga Adat

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:04 WIB

Reuni dengan Alumni Akabri, Prabowo Subianto Kenang dan Puji Gemblengan Senior di TNI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:53 WIB

Akan Disidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir

Berita Terbaru