Adilmakmur.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan kegiatan Reformasi Birokrasi struktur organisasi di sektor perumahan. Dengan mengimplementasikan kegiatan sosialisasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat (Kalbar).
“Kegiatan sosialisasi Balai PPP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembentukan Balai PPP merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Perumahan,” ujar Sekretaris Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana melalui siaran pers yang diterima pada Rabu (22/7/2020).
Dadang menerangkan, sosialisasi tugas dan fungsi dan pengenalan pejabat di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I ini akan terus dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah bisa ditingkatkan. Balai PPP Kalimantan I nantinya akan mengkoordinir dua satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, Dadang menerangkan, tujuan dibentuknya Balai pelaksana Penyediaan perumahan merupakan reformasi birokrasi, dimana diharapkan dengan dibentuknya balai dapat mengefektifkan dan mengefesienkan penyelenggaraan perumahan,” ujar Dadang Rukmana.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Dalam kesempatan ini Sesditjen menekankan ke jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemda terkait program pembangunan perumahan dan menyusun rencana program jangka pendek dan jangka panjang untuk program perumahan.
“Sekarang Kementerian PUPR mempunyai Balai Perumahan jadi pola kerja nanti akan berbeda karena enam bulan kedepan ini masih dalam proses transisi. Tapi koordinasi dengan Pemda harus dilanjutkan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Dadang juga sekaligus memperkenalkan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I yang dilantik pada 22 juni 2020 lalu yakni Andy Suganda. Nantinya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Kalimantan I berkedudukan di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala balai penyediaan perumahan Kalimantan I, Andy Suganda menyatakan siap mengemban tugas yang diamanahkan kepada dirinya guna mendorong penyediaan perumahan meski dalam suasana pandemi Covid-19. Dirinya juga akan segera melakukan pemetaan terkait kebutuhan rumah yang ada di Kalimantan. (inf)
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan