Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 .
“Saksi diperiksa atau diminta keterangan yaitu Muhammad Idnillah selaku Ketua Pengadaan e-Katalog Mesin Kapal Perikanan tahun 2016 pada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Dia menjelaskan, Tim Penyidik menduga Muhammad mengetahui, dan terlibat dalam proses lelang pengadaan mesin kapal.
“Sebagai salah satu anggota kelompok kerja (Pokja) e-Katalog pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diduga terlibat dalam proses lelang pengadaannya mesin kapal. Kterangan (Muhammad Idnillah, red) dianggap perlu untuk mengungkap bagaimana proses dan fakta yang terjadi serta pelaksanaan pengadaan mesin kapal tersebut oleh panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kemanterian Kelautan dan Perikanan RI,” terang dia. (rad)
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah