Adilmakmur.co.id, Jakarta – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Mukti Juharsa) mengklaim anak Wakil Wali Kota Tangerang (Sachrudin), berinisial AKM bersama tiga temannya DS, SY dan MR masih ditahan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa anak pejabat tersebut telah dibebaskan. Ia memastikan bahwa AKM dan ketiga temannya itu masih ditahan. Menurutnya, keempat orang tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Tidak benar, mereka masih di tahanan,” katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang (Sachrudin), berinisial AKM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. AKM ditangkap bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Berdasarkan informasi, keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
“Ya, saya mohon doanya saja. Karena semua orang tidak bisa memilih ujian,” kata Sachrudin.
Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran. Ia juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.
“Mudah – mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kita semua,” pungkasnya. (pol)
Baca Juga:
Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto
Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan
Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon Usai Menang Pilpres 2024