Nelayan Cantrang Menyatakan Siap Diatur tapi Jangan Dilarang

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2020 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Tegal – Berdialog dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo langsung dimanfaatkan oleh para nelayan cantrang di Jawa Tengah untuk menyampaikan keluh kesah dan meminta kelonggaran aturan. Mereka mengaku siap diatur tetapi jangan dilarang untuk menangkap ikan dengan cantrang.

“Kalau diatur ya monggo-monggo saja, Pak Menteri, kami siap. Yang penting nelayan cantrang bisa kelaut lagi. Jangan dilarang,” ujar Supriyadi.

Supriyadi dan puluhan nelayan cantrang asal berbagai daerah di Jawa, bertemu dengan Menteri Edhy di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari di Tegal, Jawa Tengah pada Selasa 7 Juli 2020. Mereka turut membawa cantrang yang selama ini dipakai menangkap ikan, untuk dilihat langsung oleh Menteri Edhy.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memang sedang meninjau ulang aturan soal cantrang untuk diperbolehkan lagi beroperasi namun dengan sederet aturan. Seperti aturan zonasi hingga ukuran panjang dan lebar jaring.

Supriyadi menambahkan, alasan kuat nelayan meminta cantrang diperbolehkan karena keyakinan mereka dari dulu hingga saat ini masih sama bahwa alat tangkap tersebut tidak merusak alam. Selain itu, larangan cantrang membuat banyak nelayan terganggu ekonominya karena tidak bisa melaut.

“Ada yang bilang nelayan merusak karang, bagaimana bisa. Logika saja, cantrang itu jaring, dan kalau pun kena ke karang, jaringnya yang rusak,” ujar Supriyadi.

Dia juga membantah bahwa panjang cantrang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan kilometer. Menurutnya, informasi tersebut salah karena cantrang sebenarnya alat tangkap tradisional yang panjangnya bahkan tidak sampai 1 kilometer.

“Tidak benar apa yang digembor-gemborkan itu. Panjang cantrang bisa sampai 6 kilometer bahkan puluhan kilometer, itu bohong sekali. Kalau sampai sepanjang itu, bagaimana menariknya, kapal-kapal kami tentu enggak kuat. Cantrang itu beda dengan trawl,” tegasnya.

“Tolong kami soal cantrang ini. Gara-gara cantrang dilarang, ekonomi di sini enggak jalan, karena di sini tumpuannya cantrang. Kalau diatur monggo aja, yang penting nelayan tetap bisa melaut dan berpenghasilan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Edhy mengajak masyarakat untuk bersabar. Kebijakan soal cantrang sedang dalam tahap harmonisasi di kementerian lain. Edhy juga mengamini bahwa cantrang tidak merusak lingkungan.

“Enggak usah kepancing, percaya dengan keputusan bersama, enggak usah demo lagi dan nggak usah turun ke jalan. Yang penting nanti ikuti aturan ya,” imbau Menteri Edhy saat melihat langsung cantrang yang dibawa para nelayan didampingi Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar.

Menteri Edhy menyapa nelayan cantrang di Tegal dalam rangka kunjungan kerja sepekan di Pulau Jawa. Sebelumnya dia bertemu dengan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, hingga pelaku usaha di Indramayu dan Cirebon. (kkp)

Berita Terkait

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global
Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog
OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending
Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 09:02 WIB

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia

Rabu, 17 April 2024 - 09:31 WIB

Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel

Rabu, 17 April 2024 - 08:32 WIB

Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Sabtu, 6 April 2024 - 11:40 WIB

BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global

Rabu, 3 April 2024 - 10:20 WIB

Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog

Rabu, 3 April 2024 - 09:05 WIB

OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:08 WIB

Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:51 WIB

Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pemerintahannya Fokus ke Lapangan Kerja dan Efisiensu

Berita Terbaru