Kubur Janin Bayinya, Sepasang Kekasih di Tangsel Diciduk Polisi

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polres Tangerang Selatan menangkap sepasang kekasih, IR dan CN. Polisi menduga mereka membuang janin bayi berusia lima bulan dengan di kubur di pekarangan rumah.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menyebut penemuan janin bayi ini berawal saat seorang warga menyapu pekarangan samping rumahnya di Kampung Kademangan RT 003/003, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

“Saksi melihat gundukan tanah baru dan muncul kaos dalam dari dalam tanah, ketika ditarik terlihat ari-ari bayi. Mendapati temuan itu kemudian dilaporkan ke Ketua RT dan diteruskan ke Polsek Cisauk,” ungkap AKBP Imam dalam keterangannya, Kamis (2/6/2020).

Setelah mendapat laporan warga, kata Imam, polisi pun bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, penyidik juga memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi.

Dari hasil oleh TKP dan pemeriksaan saksi, lanjut Iman, disebutkan ada sepasang kekasih yang membeli gado-gado pada sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi pun sudah mengantongi ciri-cirinya.

“Tak membutuhkan waktu lama, polisi kemudian menangkap sepasang kekasih yang diduga membuang Janin Bayi tersebut. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP.

“Adapun ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama 15 tahun,” tukasnya. (pol)

Berita Terkait

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Diskusikan Strategi Komunikasi Publik untuk Mendorong Pemahaman tentang Sertifikasi
BNSP Meresmikan Lisensi Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Komitmen untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Karyawan
Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur Tewaskan 4 Orang
Kasus Ibu dan Anak Tewas di Depok, Polisi akan Rilis Bersama Ahli Forensik dan Psikologi Forensik
Afriansyah Noor: Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Utara, Bukti Kepedulian Umat
Siaga Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
Kuasa Hukum Berharap, Persidangan Terhadap Mario Dandy Satriyo Berjalan Secara Adil
Jasad Perempuan Tergeletak di Perlintasan Kereta Bintaro, Diduga Aksi Bunuh Diri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:10 WIB

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Diskusikan Strategi Komunikasi Publik untuk Mendorong Pemahaman tentang Sertifikasi

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:27 WIB

BNSP Meresmikan Lisensi Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Komitmen untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Karyawan

Senin, 5 Februari 2024 - 07:49 WIB

Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur Tewaskan 4 Orang

Minggu, 1 Oktober 2023 - 10:21 WIB

Kasus Ibu dan Anak Tewas di Depok, Polisi akan Rilis Bersama Ahli Forensik dan Psikologi Forensik

Selasa, 18 April 2023 - 23:51 WIB

Afriansyah Noor: Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Utara, Bukti Kepedulian Umat

Selasa, 18 April 2023 - 15:23 WIB

Siaga Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

Senin, 10 April 2023 - 09:56 WIB

Kuasa Hukum Berharap, Persidangan Terhadap Mario Dandy Satriyo Berjalan Secara Adil

Sabtu, 4 Februari 2023 - 07:19 WIB

Jasad Perempuan Tergeletak di Perlintasan Kereta Bintaro, Diduga Aksi Bunuh Diri

Berita Terbaru